Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah

Reaksi Betrand Peto Setelah Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai, Unggah Potret Ini di Instagram

Reaksi Betrand Peto usai Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai berdasarkan keputusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ig@betrandpetoputraonsu
Reaksi Betrand Peto usai Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi Betrand Peto usai Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai.

Diketahui, Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi cerai.

Hal ini berdasarkan keputusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

Adanya perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan diputus secara verstek dan diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Lantas bagaimana reaksi Betrand Peto ?

Terpantau lewat Instagram miliknya, Betrand mengunggah potretnya sambil tersenyum.

Ia pun memberikan semangat kepada dirinya sendiri.

"Semangat," tulisnya, Selasa (24/9/2024).

Selain itu, dalam storynya juga Betrand membagikan potret makanan pemberian Sarwendah.

"@sarwendah29, thank you bunda," tulisnya.

Baca juga: Sah Cerai dari Sarwendah, Postingan Ruben Onsu Jadi Sorotan, Singgung Sosok Datang Dan Pergi

Postingan Betrand Peto jadi sorotan setelah Ruben dan Sarwendah resmi cerai.
Postingan Betrand Peto jadi sorotan setelah Ruben dan Sarwendah resmi cerai.

Nasib Anak

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus perkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah hari ini, Selasa (14/9/2024). 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun kemudian mengungkapkan nasib ketiga anak Ruben dan Sarwendah

"Iya saya juga kurang tahu untuk saat ini di mana anaknya apakah di dalam pengasuhan ibunya atau pengasuhan bapaknya," kata Tapanuli di kantornya, Selasa (24/9/2024).

Kemudian Tapanuli menjelaskan terkait ketentuan hukum yang berlaku apabila ketiga anak Ruben dan Sarwendah masih di bawah umur. 

Dimana ketiga anaknya di asuh oleh Sarwendah. Namun demikian Ruben dan Sarwendah disebut kompak untuk memberikan kasih sayang kepada anak mereka.

Walaupun Ruben sebagai penggugat tidak memasukan hak asuh anak dalam perkara cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Ya memang secara hukum kalau anak itu masih di bawah umur, berada di bawah kekuasaan istrinya, tetapi tidak menutup kemungkinan kepada penggugat juga suaminya ikut berperan serta dalam mendidik memelihara dan mengurus anak tersebut tidak dibatasi," ujar Tapanuli. 

Diberitakan sebelumnya jika perkara cerai Ruben Onsu dan Sarwendah dipurus secara verstek.

Hal ini lantaran kedua prinsipal tidak hadir dalam sidang cerainya .

"Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tapanuli Marbun.

Kemudian dalam isi gugatan perceraian Ruben terhadap Sarwendah tidak memasukkan hak asuh anak dan nafkah. Sehingga majelis hakim hanya mengabulkan gugatan cerai sang presenter.

"Adapun yang menjadi putusan dri Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan pengugat dan tergugat di putus karena perceraian," ujarnya.

"Karena memang dari awal baik terkait harta gana gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," tandasnya.

Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dimana gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.

Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved