Berita Pelindo

Pelindo Jalin Kerjasama dengan Kejati Sumsel, Penanganan Masalah Hukum

Kesepakatan Bersama berisi tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia

Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang / Pelindo Regional 2 Palembang melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang / Pelindo Regional 2 Palembang melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini Pelindo Regional 2 Palembang dilakukan oleh General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam didampingi oleh Executive Director Regional 2 yang diwakili oleh Regional 2 Division Head Komersial, Budi Prasetio dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Yulianto,S.H., M.H. yang didampingi oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumatera Selatan, Dr. Rachmad Vidianto,S.H., M.H. di Whyndham Opi Hotel Palembang.

Kesepakatan bersama berisi tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang.

"Saya atas nama Pelindo mengucapkan apresiasi kepada bapak Kajati, sinergi dan kolaborasi merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkesinambungan untuk kepentingan khalayak masyarakat khususnya masyarakat Sumatera Selatan," ujar General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam.

Baca juga: Kolaborasi Pelindo dan TNI AU Tanam 400 Bibit Pohon, Meriahkan HUT RI Ke- 79

Lanjut dia, berdasarkan arahan dari regional pihaknya tentunya akan tetap melanjutkan kerjasama ini dalam rangka untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan perusahaan sesuai dengan Good Corporate Governance.

"Sebelumnya kami menyadari dari sisi hukum mungkin kami bukan ahlinya dan kami butuh pendampingan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan negara," tegas dia.

Sementara itu,  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto,S.H., M.H. mengatakan yakin bahwa Pelindo dan Kejati Sumsel sama - sama mempunyai visi dan misi yang sama yaitu menciptakan kesejahteraan di wilayah sumsel.

"Misinya kitalah yang akan melaksanakanya, di dalam mewujudkan visi yang sama dengan visi bangsa dan negara, maka saya selalu menempatkan diri untuk menjadi bagian dari solusi bagi pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BUMD dan BUMN lainnya karena tujuannya sama yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan," tegas dia.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pelindo dengan Kejati Sumsel ini merupakan wujud nyata dalam upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi kedua lembaga serta kontribusi dalam pembangunan untuk kepentingan khalayak masyarakat sesuai dengan visi dan misi serta tugas dan kewenangan masing-masing.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved