Berita Ogan Ilir Bangkit

Bupati Panca Hadiri Peringatan HUT PMI dan Pembukaan Temu PMR 

PMI secara resmi disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1959, yang kemudian diperkuat dengan Keppres Nomor 246 Tahun 1963.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menghadiri peringatan HUT Palang Merah Indonesia (PMI) dan pembukaan temu Palang Merah Remaja (PMR), Rabu (18/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bupati Panca Wijaya Akbar menghadiri peringatan HUT Palang Merah Indonesia (PMI) dan pembukaan temu Palang Merah Remaja (PMR).

Acara ini juga dirangkai dengan pertemuan relawan PMR se-Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024.

Panca didampingi Ketua TP PKK Ogan Ilir sekaligus ketua PMI Ogan Ilir, Mikhailia Tikha Alamsjah, BA. (Hons).

PMI secara resmi disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1959, yang kemudian diperkuat dengan Keppres Nomor 246 Tahun 1963.

"Adanya peringatan Hari PMI ini tidak terlepas dari perkembangan organisasi ini di Indonesia," kata Panca melalui keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Dengan adanya kehadiran PMI di tengah masyarakat, sudah seharusnya menjadi edukator dan menginspirasi bagi semua orang sebagai prinsip utama kemanusiaan.

Baca juga: Bupati Panca Hadiri Panen Raya Padi di Ogan Ilir, Serap Aspirasi Para Petani

Sesuai dengan visinya menjadi organisasi kemanusiaan yang sigap, inovatif, akuntabel, profesional dan dicintai masyarakat.

"PMI sangat memberikan berkontribusi dalam menghadapi krisis iklim melalui aksi-aksi nyata yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," ujar Panca.

Dirinya berharap PMI tetap eksis karena merupakan bagian dari mitra pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya yang harus dibangun kolaborasi.

"Keberadaanya bisa memberikan arti untuk pembangunan kemanusiaan dan masalah lainnya di Kabupaten Ogan Ilir," ucap Panca.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved