Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pelatihan di Platform Pintar Kemenag

Berikut akan Tribunsumsel sajikan 10 contoh soal latihan dan kunci jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pelatihan Pelayanan Publik di P

pintar.kemenag.go.id
Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pelatihan di Platform Pintar Kemenag 

TRIBUNSUMSEL.COM - Simak  contoh kunci jawaban untuk soal Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, yang bisa digunakan sebagai referensi.

Diketahui Pelatihan Pelayanan Publik akan dilaksanakan mulai hari ini, Jumat 13 September hingga Selasa, 17 September 2024 mendatang secara online di Platform Pintar Kemenag.

Adapun tujuan dibukannya pelatihan ini adalah untuk digunakan sebagai Panduan serta Acuan dalam Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian Agama.

Terdapat beragam materi pelajaran yang akan dibahas pada artikel kali ini, salah satunya terdapat dalam Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.

Berikut akan Tribunsumsel sajikan 10 contoh soal latihan dan kunci jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pelatihan Pelayanan Publik di Platform Pintar Kemenag.

___________

Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024

Modul 3.3 Implementasi & Pengawasan Pelayanan Publik - Bagian 1 dan 2

[Kumpulan Soal:]

SOAL 1

Salah satu tujuan dibentuknya Unit Kepatuhan Internal atau Pengelola Pengaduan Masyarakat adalah:

[A] Penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai
[B] Penegakan hukum di lingkungan Kemneterian Agama
[C] Mengeliminasi penyimpangan yang timbul
[D] Rekomendasi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran

Jawaban: C.

SOAL 2

Secara teknismerupakan pengaduan yang berisi tentang dugaan terjadinya pelanggaran disiplin pegawal dan/atau kode etik.

[A] Pengaduan informatif
[B] Pengaduan normative
[C] Pengaduan layanan
[D] Pengaduan penyimpangan

Jawaban: D

SOAL 3

Unit pengelola pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama:

[A] Semua benar
[B] Inspektorat Jenderal
[C] Sekretariat Jenderal
[D] Bagian atau subbagian yang menangani urusan di bidang organisasi, tata laksana, dan kepegawaian

Jawaban: A

SOAL 4

Setiap unit pelayanan yang secara khusus menangani pengaduan masyarakat bertujuan, kecuali:

[A] Mengeliminasi penyimpangan-penyimpangan yang timbul

[B] Terwujudnya audit secara cepat dan tepat

[C] Membantu organisasi dalam menyukseskan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama Ri khususnya dalam hal perbaikan perilaku dan meningkatkan integritas pegawai Kementerian Agama RI

[D] Memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama RI

Jawaban: B

SOAL 5

Efektivitas pembentukan unit pengaduan pelayanan publik, kecuali ....

[A] Keberhasilan program
[B] Keberhasilan program dan Keberhasilan sasaran
[C] Keberhasilan sasaran
[D] Keberhasilan organisasi

Jawaban: B

SOAL 6

Maksud dibentuknya unit kepatuhan internal atau unit pengaduanmasyarakat lingkungan Kementerian Agama, kecuall ....

[A] semua benar

[B] memberikan kemudahan bagi organisasi

[C] fokus dalam mengelola dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat guna kepentingan perbaikan bagi organisasi.

[D] secara khusus menangani pengaduan Masyarakat

Jawaban: A.

SOAL 7

Di bawah ini adalah contoh pelanggaran disiplin pegawai terkait dengan penyalahgunaan wewenang, kecuali:

[A] Pemeriksaan dokumen
[B] Suap
[C] Jam kerja
[D] Pemeriksaan barang

Jawaban: B

SOAL 8

Di bawah ini adalah salah unsur dalam pengertian aduan masyarakat, kecuali:

[A] Keluhan dan/atau ketidakpuasan

[B] Bentuk pengawasan yang dilakukan masyarakat

[C] Pemberitahuan yang disampaikan oleh masyarakat

[D] Kemudahan bagi organisasi dalam menindaklanjuti aduan masyarakat

Jawaban: D.

SOAL 9

Klasifikasi pengaduan terdiri dari:

[A] Pengaduan Informatif dan pelayanan
[B] Pengaduan pengaduan dan pelayanan
[C] Pengaduan informatif dan penyimpangan
[D] Pengaduan informatif dan pelanggaran

Jawaban: C.

SOAL 10

Pengaduan yang menyangkut kinerja dan kedinasan termasuk dalam motif...

[A] pengaduan masyarakat yang tidak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran disiplin pegawai

[B] semua benar

[C] pengaduan pegawai yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai

[D] pengaduan masyarakat yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawai

Jawaban: A.

**

Baca berita dan artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved