Kunci Jawaban
Jawaban Pintar Kemenag: Modul 4.28 Monitoring Evaluasi dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusif
Artikel ini menyajikan kunci jawaban Pintar Kemenag: 4.28 Monitoring Evaluasi dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusif, lengkap.
TRIBUNSUMSEL.COM- Modul 4.29 Monitoring, Evaluasi, dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusif masuk dalam topik Pendidikan Inklusi di Madrasah/Skolah.
Terdapat 5 soal yang harus diselesaikan secara tepat oleh peserta yang memilih pelatihan ini.
Berikut kunci jawaban Modul 4.29 Monitoring, Evaluasi, dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusif, pelatihan Pintar Kemenag.
1 dari 5 soal
Di bawah ini adalah proses Monitoring dan evaluasi yang dapat membantu dalam penjaminan mutu madrasah inklusi:
1) memantau kinerja sekolah
2) mengidentifikasi kekrangan atau tantangan
3) memberikan data dan wawasan yang diperlukan untuk membuat perbaikan yang sesuai.
4) membantu dalam pengambilan keputusan yang berbasis bukti dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan inklusi
5) Menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi untuk dilaporkan kepada kepala Kemenag kab/kota:
Urutan yang tepat proses Monitoring dan evaluasi yang dapat membantu dalam penjaminan mutu madrasah inklusi adalah
[A] 1, 2,3 dan 4*
[B] 3,2, 1 dan 5
[C] 2, 3, 4 dan 5
[D] 4, 3, 2 dan 5
2 dari 5 soal
Di bawah ini adalah indikator atau parameter yang dapat digunakan dalam Monitoring dan evaluasi madrasah inklusi, kecuali
[A] Ketersediaan fasilitas dan sumber daya pendukung
[B] Kemajuan akademik siswa inklusi
[C] Kepuasan kepala madrasah dalam layanan kepada PDBK*
[D] Tingkat partisipasi siswa dengan kebutuhan khusus
3 dari 5 soal
Proses yang dirancang untuk memastikan bahwa madrasah inklusi memberikan pendidikan berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan semua siswa, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus. Ini melibatkan pemantauan, evaluasi, perbaikan, dan penerapan praktik terbaik dalam konteks inklusi. Adalah...
[A] Mentoring
[B] Training
[C] Penjaminan Mutu*
[D] Konsultasi
4 dari 5 soal
Yang mendasari pentingnya Monitoring dan evaluasi dalam madrasah inklusi di bawah ini, kecuali.....
[A] La Membantu madrasah dalam menyediakan akomodasi yang layak untuk peserta didik berkebutuhan khusus dan bagi. semua peserta didik
[B] Membantu madrasah dalam mengidentifikasi area-area yang perlu perbaikan untuk aksesibilitas peserta didik
[C] Membantu madrasah untuk memastikan bahwa mereka menyediakan layanan Pendidikan yang berkualitas
[D] Membantu madrasah untuk memberikan pembelajaran yang khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus*
5 dari 5 soal
Proses pengawasan dan penilaian terhadap berbagai aspek kinerja madrasah inklusi, termasuk layanan pendidikan, pembelajaran, dan penjaminan mutu adalah....
A Penjaminan Mutu
B Monitoring dan Evaluasi*
C Konsultasi
D Coaching
Baca juga: Kunci Jawaban Pintar Kemenag: Modul 4.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif
Baca juga: Kunci Jawaban Pintar Kemenag, Modul 3.5 Pembuatan Video Pembelajaran dengan Aplikasi CapCut,Skor 100
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengayaan Merancang Penelitian Tindakan Kelas, Pelatihan PTK Pintar Kemenag
Bagi Anda yang ingin melihat kunci jawaban disertai penjelasan dalam bentuk video, dapat melihat tayangan ini.
Itulah kunci jawaban Modul 4.29 Monitoring, Evaluasi, dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusif, pelatihan Pintar Kemenag.
CATATAN: Urutan soal dapat berubah di masing-masing akun peserta.
Tanda bintang (*) yang terdapat pada pilihan ganda adalah kunci jawaban.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Latihan Soal dan Kisi Kisi OMI 2025 Jenjang MI Lengkap Matematika dan IPAS |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Buku Sejarah Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 66 67 68, Soal Esai Asesmen Bab 1 |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 19 Kurikulum Merdeka: Kalimat Definisi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48 49 Kurikulum Merdeka, Rencana Usaha |
![]() |
---|
Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 20 21 22, Uji Kompetensi, Perubahan Bentuk Energi, Enegi Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.