Berita Mura Mantab
Serahkan 26 Unit Lampu Pedestrian, BSB dan Pemkab Musi Rawas Jalin Kerjasama
Adapun CSR yang diterima Pemkab Musi Rawas, adalah berupa pembuatan lampu pedestrian untuk Pemkab Mura sebanyak 26 unit yang terletak di Desa Pedang
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima langsung penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024 dari Bank Sumsel Babel (BSB) Pusat, Senin (02/09/2024) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati.
Adapun CSR yang diterima Pemkab Musi Rawas, adalah berupa pembuatan lampu pedestrian untuk Pemkab Mura sebanyak 26 unit yang terletak di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti.
Kemudian juga 1 unit bangunan gapura dan pagar sisi depan RSUD Dr. Sobirin PMA Kabupaten Mura sepanjang 70,63 meter.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Inbreng.
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan, penandatanganan bersama BSB Muara Beliti tersebut, dalam rangka kesepakatan kerjasama serta penyerahan secara simbolis CSR dari BSB Muara Beliti kepada Pemkab Mura.
Baca juga: Dihadiri Bupati Musi Rawas, Penilaian Lomba Rumah Cinta Tingkat Provinsi Sumsel Berlangsung Sukses
Bupati juga mengatakan, atas nama Pemkab Musi Rawas, mengucapkan terima kasih dengan adanya saluran CSR yang diberikan oleh BSB Muara Beliti.
Bupati berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Mura agar dapat lebih sejahtera.
Hadir Asisten III, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti Achmad Syamsudin, dan jajaran Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti.
Baca berita menarik lainnya di google news
Hindari Modus Penyimpangan, Pemkab Musi Rawas Gelar Sosialisasi Strategi Pengadaan Barang dan Jasa |
![]() |
---|
Komitmen Beri Perlindungan Sosial Tenaga Kerja, Bupati Musi Rawas Raih Juara 1 Paritrana Award 2024 |
![]() |
---|
Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Musi Rawas Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik |
![]() |
---|
Masa Jabatan Diperpanjang, 13 Kepala Desa di Musi Rawas Kembali Dikukuhkan Bupati |
![]() |
---|
Bupati Musi Rawas Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2025 ke DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.