CPNS dan PPPK 2024
Apakah Ada Perpanjangan Waktu Pendaftaran CPNS 2024? Ini Timline Rekrutmen CPNS 2024
Artikel ini menyajikan informasi mengenai perpanjangan waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 telah dibuka sejak Selasa 20 Agustus 2024.
Batas akhir masa pendaftaran seleksi CPNS 2024 sampai dengan Jumat 6 September 2024 mendatang.
Hingga artikel ini dibuat, belum ada konfirmasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024.
Meski belum ada pernyataan resmi terkait perpanjangan waktu pendaftaran, baiknya pelamar CPNS 2024 segera melakukan finalisasi dan submit pendaftaran untuk mengantisipasi kegagalan mengirim berkas pendaftaran.
BKN melalui unggahan akun media sosial resmi BKN di X (dulu Twitter), juga mengingatkan para pelamar terkait waktu pendaftaran CPNS 2024 yang semakin menipis.
"Batas waktu pendaftaran ini KECUALI bagi pelamar #SeleksiCPNS2024 di Kemdikbud dan Kemenag, cek jadwal lengkap keduanya di web BKN pada menu regulasi atau scan Qr-Code."
Adapun seleksi administrasi CPNS 2024 dimulai 20 Agustus sampai 13 September 2024.
Kemudian hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan diumumkan pada 14 sampai 17 September 2024.
Seluruh proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lowongan CPNS 2024 yang akan dibuka sebanyak 207.247 formasi di instansi pusat dan 483.575 formasi di instansi daerah.
Jadwal Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024
Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
Baca juga: Cara Cek Nomor Ijazah S1 Untuk Daftar CPNS 2024, Letak dan Jumlah Digit, Beda dengan Tanggal Lulus
Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2024 Beserta Lokasi Tes, Pendaftaran CPNS Dibuka Hingga 6 September
Baca juga: Cara Cek Akreditasi Kampus di BAN-PT Untuk Pendaftaran CPNS 2024, Unduh dan Unggah Berkas Lengkap
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
| Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
|
|---|
| 50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
|
|---|
| Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
|
|---|
| DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
|
|---|
| Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.