Bocah Dibunuh Ibu Tiri

Tampang IF Ibu Tiri yang Tega Bunuh Bocah 6 Tahun di Pontianak, Sempat Laporkan Korban Hilang 

IF (24) ibu tiri yang tega menghabisi nyawa bocah 6 tahun dan buang jasad ke dalam karung di Pontianak.

|
Youtube Kompas TV/TribunPontianak
Tampang IF (24) ibu tiri yang tega menghabisi nyawa bocah 6 tahun dan buang jasad ke dalam karung di Pontianak. 

Namun, setelah Ichan mengonfirmasi kepada mantan istri, ternyata sang mantan istri mengatakan tidak pernah memerintahkan hal itu.

Saat itu Ichan dan mantan istrinya sempat percaya, dan menganggap bahwa korban telah diculik oleh orang.

Selanjutnya masih pada hari yang sama saat malam hari, Ichan dan IF mendatangi Mapolda Kalbar untuk membuat laporan polisi tentang penculikan.

"Pada malam hari itu juga, personel piket mendatangi rumah pelapor dan melakukan beberapa pemeriksaan di dalam rumah serta mengecek keberadaan CCTV baik di rumah pelapor dan tetangga pelapor, namun petugas tidak mendapati hasil rekaman CCTV tersebut," ungkap Petit.

Selanjutnya pada Kamis 22 Agustus 2024 setelah sholat subuh, Ichan ditelepon oleh mertuanya yang ada di Sumatera dan menyampaikan bahwa anak pelapor telah meninggal dan posisi korban masih berada di sekitaran rumah.

Mertua pelapor mengatakan bahwa yang mendapatkan informasi langsung dari pelaku yang merupakan anak mereka sendiri. 

Setelah mencari di dalam dan luar rumah, mereka tak kunjung menemukan anaknya (Nizam, Red).

Kemudian pada sore hari, Ichan pergi ke halaman belakang rumah dan mendapati bau tidak sedap di sekitaran dirinya.

Kemudian pelapor mencari tahu asal-muasal bau tersebut dan didapati dari celah sempit dinding di belakang rumahnya. 

Setelah dilakukan pencarian terhadap penyebab dari bau itu, akhirnya Ichan melihat sebuah benda yang berat dan terbungkus plastik.

Setelah dibuka akhirnya terlihat sepasang kaki kecil yang terbungkus plastik warna hitam dan hijau. 

Saat pelapor menarik kaki kecil tersebut dan benar adanya bahwa kaki itu adalah kaki anak kandungnya yang dinyatakan hilang diculik pada Rabu 21 Agustus 2024. 

"Setelah menarik dan mendapati seluruh tubuh anaknya, sang ayah menanyakan kepada istrinya kenapa anak kandungnya ditemukan dalam plastik dan karung serta dalam keadaan mati. Saat itu IF tetap mengatakan tidak tahu. Selanjutnya sang ayah membawa pelaku ke ruang piket Ditreskrimum Mapolda Kalbar untuk meminta bantuan petugas guna menginterogasi IF," papar Petit.

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, akhirnya IF mengakui bahwa dialah yang melakukan perbuatan yang menyebabkan korban meninggal.

Tidak hanya itu IF juga lah yang membungkus mayat korban menggunakan plastik dan karung hingga menyembunyikan mayat korban di celah dinding samping bagian dalam rumahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved