Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Rincian Kuota CPNS Kemenkumham 2024 Per Provinsi, Formasi Penjaga Tahanan, Lulusan SMA Pria & Wanita

Rincan kuota CPNS Kemenkumham 2024 per provinsi, formasi penjaga tahanan, lulusan SMA pria dan wanita.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
ISTIMEWA/HANDOUT BANJARMASIN POST
Rincan kuota CPNS Kemenkumham 2024 per provinsi, formasi penjaga tahanan, lulusan SMA pria dan wanita. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rincan kuota CPNS Kemenkumham 2024 per provinsi, formasi penjaga tahanan, lulusan SMA pria dan wanita akan dibahas pada artikel berikut ini.

Kementerian Hukum dan HAM RI secara resmi telah membuka pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 sejak Selasa, 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45. 

Dari 9.070 formasi CPNS 2024 yang diterima termasuk di formasi penjaga tahanan sebanyak 4.178 alokasi yang dibutuhkan untuk pria dan wanita. 

Lowongan sipir penjaga tahanan ini untuk lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) sederajat, terdiri dari:

Penjaga tahanan pria: 2927 formasi
Penjaga tahanan wanita: 1251 formasi
Tota: 4.178 formasi.

Rincian Kuota CPNS Kemenkumham 2024 Per Provinsi, Formasi Penjaga Tahanan sebagai berikut: 

  1. Nanggroe Aceh Darussalam: 191
  2. Sumatera Utara: 354
  3. Sumatera Selatan: 136
  4. Sumatera Barat: 187
  5. Bengkulu: 57
  6. Riau: 150
  7. Kepulauan Riau: 95
  8. Jambi: 82
  9. Lampung: 121
  10. Bangka Belitung: 49
  11. Kalimantan Barat: 91
  12. Kalimantan Timur: 115
  13. Kalimantan Selatan: 86
  14. Kalimantan Tengah: 80
  15. Banten: 99
  16. DKI Jakarta: 130
  17. Jawa Barat: 287
  18. Jawa Tengah: 400
  19. Daerah Istimewa Yogyakarta: 63
  20. Jawa Timur: 360
  21. Bali: 116
  22. Nusa Tenggara Timur: 110
  23. Nusa Tenggara Barat: 63
  24. Gorontalo: 35
  25. Sulawesi Barat: 52
  26. Sulawesi Tengah: 70
  27. Sulawesi Utara: 111
  28. Sulawesi Tenggara: 67
  29. Sulawesi Selatan: 161
  30. Maluku Utara: 59
  31. Maluku: 75
  32. Papua Barat: 55
  33. Papua: 71

Syarat Pelamar CPNS Sipir Penjara Kemenkumham 2024 

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
  10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan).
  11. Pelamar dengan Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah provinsi tersebut.
  12. Lulusan SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
  13. Lulusan SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
    WNI, usia 18-28 tahun.
  14. Memiliki tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
  15. Memiliki berat badan proporsional.
  16. Sehat jasmani dan rohani.
  17. Tidak buta warna baik total maupun parsial.
  18. Mampu melakukan beladiri dan mahir dalam mengoperasikan komputer.
  19. Tidak ada syarat rata-rata nilai ijazah.

Selengkapnya pengumuman dan rincian kuota CPNS Kemenkumham 2024 Klik: Rincian CPNS Kemenkumham 2024

====

Demikian Rincian Kuota CPNS Kemenkumham 2024 Per Provinsi, Formasi Penjaga Tahanan, Lulusan SMA Pria dan Wanita.

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved