Bagaimana Sanksi Melanggar Norma? Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39 Kurikulum Merdeka

Inilah kunci jawaban IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 soal lembar aktivitas 12, sanksi melanggar norma.

Editor: Abu Hurairah
buku.kemdikbud.go.id
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39 Kurikulum Merdeka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah kunci jawaban IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39, Lembar aktivitas 12, Aktivitas Kelompok

Buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kurikulum Merdeka Kelas 8 halaman 39 pada Bab A Keragaman Alam Indonesia.

Lembar Aktivitas 12: Aktivitas Kelompok

Bagaimana sanksi melanggar norma?

Kalian telah memahami norma, berikan contoh norma dan sanksinya yang berlaku di daerah kalian!

1. Tuliskan contoh perilaku dalam norma dan sanksi bagi yang melanggar.

Norma:

a) Cara:

Contoh perilaku: Berbicara kepada orang yang lebih tua dengan berteriak.

Sanksi: Didenda

b) Kebiasaan

Contoh perilaku: Mengumpat kepada orang tua

Sanksi: Ditegur

c) Tata Kelakuan

Contoh perilaku: Bentengkar dengan teman atau guru di sekolah.

Sanksi: Ditegur bapak dan ibu guru hingga masuk ruang Bimbingan dan Konseling.

d) Adat Istiadat

Contoh perilaku: Tidak ikut melayat atau berduka saat tetangga ada yang meninggal dunia.

Sanksi: dibenci hingga dikucilkan masyarakat

2. Mengapa harus ada norma?

Jawaban:

Norma adalah sesuatu yang mengatur kehidupan di masyarakat agar tertib dan tentram.

3. Bagaimana peran norma dalam kehidupan masyarakat?

Jawaban:

Peran norma dalam kehidupan masyarakat yaitu mencegah timbulnya konflik dan perpecahan.

4. Sajikan hasil diskusinya melalui windows shopping.

5. Simpulkan hasil pekerjaanmu bersama teman sekelas

Baca juga: Jawaban Soal IPS Kelas 8 Hal 19 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 5: Aktivitas Individu

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Agama/PAI Kelas 8 Halaman 23-26 Kurikulum Merdeka, Pilihan Ganda dan Essai

Baca juga: Kunci Jawaban Soal IPS Kelas 8 SMP Halaman 17 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 4: Unsur Budaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved