Berita Empat Lawang

232 Penghuni Lapas Empat Lawang Akan Dapatkan Remisi HUT ke-79 RI Tahun 2024, 4 Langsung Bebas

232 penghuni Lapas Kelas II B Empat Lawang diajukan akan mendapat remisi pada peringatan HUT ke-79 RI tahun 2024.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Sahri Romadhon
Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Tutut Prasetyo - 232 Penghuni Lapas Empat Lawang Akan Dapatkan Remisi HUT ke-79 RI Tahun 2024, 4 Langsung Bebas 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - 232 penghuni Lapas Kelas II B Empat Lawang diajukan akan mendapat remisi pada peringatan HUT ke-79 RI tahun 2024.

Kasi Binadik Lapas Kelas II B Empat Lawang, Ismaton kepada wartawan menyampaiakan dari 232 warga binaan yang akan diusulkan mendapat remisi HUT RI itu 4 diantaranya akan bebas.

"Kali ini kita diusulkan 232 orang nah yang langsung bebas itu 4, ini nantinya akan diberikan pada tanggal 17 Agustus 2024 atau HUT ke 79 Republik Indonesia,” katanya.

Mengenai mekanisme pemberian remisi ia menjelaskan tentunya terdapat beberapa segi penilaian kepada warga binaan yang akan mendapat remisi itu sendiri.

Seperti prilaku yang baik sampai yang bersangkutan musti mengikuti peraturan yang telah ditentukan selama dalam masa pembinaan di Lapas Kelas II B Empat Lawang.

"Warga binaan yang kita usulkan, sudah putusan dari Pengadilan Negerinya sudah inkrah lalu telah menjalani pidana minimal 6 bulan sejak dari penahana,” katanya.

Baca juga: Langkah Polres Empat Lawang, Atasi Keluhan Masyarakat yang Takut Melintas di Jalan Poros Pendopo

Baca juga: 1 Tahun Buron, Ego Maling Motor di Empat Lawang Ditangkap Polisi di Rumahnya

“Terus warga binaan juga pastinya harus berkelakuan baik, tidak melakulan pelanggaran disiplin, mengikuti kegiatan pembinaan yang selama di Lapas," jelasnya.

Disisi lain seperti yang telah sering disampaikan, Lapas Kelas II B Empat Lawang memang sudah lama mengalami kelebihan kapasitas.

Untuk diketahui daya tampung Lapas yang ada di Kabupaten Empat Lawang ini hanya untuk 93 penghuni atau tahanan.

Dimana dari data terbaru, saat ini penghuni Lapas Kelas II B Empat Lawang tercatat sebanyak 307 penghuni, artinya Lapas Kelas II B Empat Lawang telah menampung tiga kali lipat lebih dari daya tampung seharusnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung bersama saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved