Berita Viral
Keluarga Renti IRT Tewas Ditabrak Marisa Putri Mahasiswa di Pekanbaru Dapat Santunan Rp50 Juta
Jasa Raharja cabang Riau memberikan santunan senilai Rp50 juta pada keluarga IRT di Pekanbaru bernama Renti Marningsih yang tewas ditabrak Marisa Putr
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Jasa Raharja cabang Riau memberikan santunan senilai Rp50 juta terhadap keluarga Ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru, Riau, bernama Renti Marningsih (46) yang meninggal ditabrak mahasiswa mabuk, Marisa Putri di Jalan Tuanku Tambusai.
Santunan tersebut diterima langsung oleh suami mendiang Renti di Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru.
Santunan tersebut diberikan oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan, Mohammad Irfan bersama Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alfin Rahmat didampingi Kanit Laka Polresta Pekanbaru, Irsan Efendi kepada ahli waris korban, Iswadi, suami dari almarhum Renti Marningsing.
Baca juga: Penyesalan Yeyen Anak Renti Marningsih IRT Tewas Ditabrak Marisa Mahasiswi Pekanbaru, Memilukan
Sebelumnya, Renti tewas dalam kecelakaan yang melibatkan Mahasiswi yang diduga positif narkoba menabrak Ibu Rumah Tangga itu terjadi pada tanggal 03 Agustus 2024 sekitar pukul 05.45 Wib setelah Marisa Putri (21) pulang dari karaoke dan sedang terpengaruh alkohol mengemudikan mobil penumpang.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin membenarkan bahwa pelaku benar baru pulang dari tempat hiburan malam dan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
Akibat pengaruh alkohol dan narkoba, pelaku mengendarai mobil dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka berat di kepala.
Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Hasjuddin SE MM menyampaikan rasa turut prihatin yang mendalam atas kejadian ini dan berharap seluruh masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu linta demi keselamatan bersama.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memperhatikan kondisi pengemudi sebelum berkendara. Diharapkan kepada semua masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan jika dalam kondisi tidak memungkinkan. Kejadian seperti ini sangat merugikan, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan. Seluruh keluarga besar Jasa Raharja turut prihatin atas kejadian ini," ujar Hasjuddin kepada wartawan, Senin (5/8) dilansir dari Tribun Pekanbaru.
Untuk itu Hasjuddin mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Sebab, sumber utama dana santunan seperti ini berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan di kantor Samsat.
"Dengan membayar SWDKLLJ, kita ikut berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pengguna jalan," ucap Hasjuddin.
Baca juga: Pekerjaan Orangtua Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak IRT hingga Tewas, Diduga Petani
Baca juga: Keseharian Marisa Putri, Mahasiswi Tabrak IRT Tewas di Pekanbaru, Jarang Bergaul, Suka Keluar Malam
Oleh karena itu tegas Hasjuddin, Jasa Raharja akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan cepat kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Suami Syok
Sebelumnya, Dilansir dari Tribun Pekanbaru, Iswadi yang ditemui di rumah duka, belum bersedia bercerita banyak.
Berita viral
Renti Marningsih
Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru
Mahasiswi Pekanbaru Tabrak Emak-emak Hingga Tewas
Marisa Putri
Tribunsumsel.com
Pekanbaru
| Kini Berani Meledek, Ini Jawaban David Ozora Saat Disuruh Jenguk Mario Dandy di Penjara |
|
|---|
| Viral Video Istri Kades Bogor yang Pamer Uang, Ngaku Bisa Beli Polisi, Ini Penjelasan Sang Suami |
|
|---|
| Dipukul Wabup Pidie Jaya Hasan Basri, Kepala SPPG Beri Penjelasan Soal Nasi Dingin |
|
|---|
| Pencuri Motor Terbakar di Surabaya, Berawal dari Polisi Coba Lepaskan Ikatan Pakai Korek Api |
|
|---|
| Sembuh dari Koma, Inilah Kegiatan Terbaru David Ozora Korban Dianiaya Mario Dandy, Dibuatkan Film |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.