Berita Viral

Selain Aniaya Balita, Meita Irianty Perlakukan Guru Daycare Bak Pembantu, Gaji Rp250 Ribu per Minggu

Terungkap gaji guru daycare Wansen School di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, tempat penitipan anak milik Meita Irianty digaji Rp250 perminggu.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
Daycare Wensen School yang pemiliknya jadi tersangka aniaya balita. Meita Irianty diduga kerap memperlakukan guru bak pembantu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School viral di media sosial menganiaya balita MK (2).

Staf pengajar Daycare Wansen School di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, Ririn (nama samaran), bersuara bahwa selama bekerja di daycare Depok itu, ia hanya digaji Rp250 ribu per minggu.

"Gajinya itu per minggu Rp250.000. Setiap minggu kami digajinya," ungkap Ririn dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).

Tak hanya digaji rendah saja, Ririn kembali membeberkan bahwa pemilik daycare tersebut juga membebankan pekerjaan lebih kepada para guru di sana.

Ririn mengatakan para guru justru diperlakukan layaknya pembantu oleh pemilik daycare.

Sebab, mereka diminta melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan jobdesk mereka.

Padahal, ketika melakukan wawancara kerja, tugas mereka sudah jelas menjadi guru dan pengasuh di daycare.

Baca juga: Sosok Meita Irianty Influencer Parenting yang Kerap Bicarakan Kasus Penganiayaan Anak, Pengusaha

Pemilik daycare, kata Ririn, kerap menyuruh para guru untuk membersihkan kulkas, kamar mandi, mencuci baju hingga gorden.

“Ke guru-guru, ya kami diperlakukan selayaknya pembantu sih ya. Kenapa kami bilangnya selayaknya diperlakukan pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami,” kata Ririn.

"Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh. Bukan pembantu atau ART dia pribadi. Tapi, kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di sekolah," imbuh dia.

Tabiat Asli Meita Irianty Influencer Parenting Aniaya Balita Dikenal Kasar dan Pelit ke Guru Daycare
Tabiat Asli Meita Irianty Influencer Parenting Aniaya Balita Dikenal Kasar dan Pelit ke Guru Daycare (Istimewa Tribun Jakarta)

Menurut Ririn, pekerjaan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dan tidak sepadan dengan gaji yang diterima oleh para guru di sana.

“Kalau untuk gaji, enggak sepadan banget. Karena kami juga melingkupi semuanya. Karena bukan jadi guru dan pengasuh saja, kami jadi pembantu, jadi ART,” kata Ririn.

Meita Irianti Tersangka

Kini pemilik daycare tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School yang menganiaya balita MK (2) sebagai tersangka.

"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana pada Rabu (31/7/2024) malam. Dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Meita Irianty Influencer Parenting jadi Tersangka Aniaya Balita, Tabiat Kasar Dibongkar Guru Daycare

Arya mengungkapkan, penangkapan Meita juga menjadi pertanda polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaporkan pada Senin (29/7/2024) kemarin.

"Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," tutur Arya.

Meita ditangkap oleh Polres Metro Depok di rumahnya pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok," ujar Arya.

Meita Akui Aniaya Balita

Penangkapan Meita dilakukan setelah polisi memeriksa setidaknya empat orang saksi dan mengantongi tiga video rekaman circuit closed television (CCTV) berisi aksi penganiayaan tersebut.

"Kita sudah memeriksa empat orang saksi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga," jelas Arya.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," tambahnya.

Sebelumnya, dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.
Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB.

Tak berselang lama, seseorang yang diduga Meita masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita sambil menangis histeris.

Tanpa sebab pasti, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.

Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut.

Kronologi kejadian

Adapun peristiwa ini terungkap setelah ibu korban, Rizki Dwi Utari (28), mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan.

Rizki mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan buah hatinya terjadi di daycare pelaku pada Senin (10/6/2024).

Saat itu merupakan pekan-pekan awal MK memasuki daycare milik MI, di mana seharusnya korban masih dalam tahap adaptasi.

"Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (alat) di bagian punggung," kata Rizki di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024). Dikutip dari Kompas.com

"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare," ujar Rizki melanjutkan.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com dari Rizki, mulanya MK bersama balita lain tengah berada di salah satu ruangan sambil menangis.

Rekaman CCTV tersebut terekam pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.02 WIB.

Tak berselang lama, seseorang yang diduga MI masuk ke dalam ruangan. Melihat hal tersebut, MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil menangis histeris.

Namun, tiba-tiba MI memukul dan mencubit MK sampai terjatuh entah apa sebabnya.

Saat MI hendak keluar dari ruangan, MK langsung berdiri dan kembali memeluk kaki kiri korban, tetapi pelaku justru menendangnya.

Tak sampai di situ, MI melanjutkan penganiayaan dengan mendorong dan membanting MK sampai terlentang.

Tak berselang lama, MI meninggalkan MK bersama satu balita di dalam ruangan tersebut.

Pihak daycare sempat mengelak Sebelum mengantongi bukti CCTV atau tepatnya saat baru mengetahui badan MK penuh memar, Rizki sempat menghubungi pihak daycare untuk bertanya lebih lanjut.

Akan tetapi, pihak daycare saat itu malah mengelak.

"Itu kami konfirmasi ke pihak daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggan terbentur apa pun," ucap Rizki.

Rizki dan sang suami berpikir positif bahwa memar pada tubuh anak mereka disebabkan sakit, mengingat pada momen tersebut sang buah hati tengah demam.

Kemudian, Rizki membawa MK ke dokter untuk mencari tahu penyebab pasti memar pada tubuh korban.

"Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah. Hasilnya semuanya bagus," tutur Rizki.

"Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan, sehingga badan anak saya memar-memar," lanjutnya.

Meski telah mendapatkan kesimpulan dari dokter, lagi-lagi Rizki masih berpikir positif. Ia merasa tak yakin pihak daycare menyiksa MK.

Perkosa dan Paksa Anak Kandungnya Suntik KB, Ayah di Pati Diringkus Artikel Kompas.id Sampai pada 24 Juli 2024, Rizki mendapatkan laporan dari salah satu guru daycare yang menyatakan bahwa MK mendapat penganiayaan dari MI.

Pernyataan guru itu diperkuat dengan video rekaman CCTV.

"(Tapi) Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melaporkan (ke saya). Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV),” tutur Rizki.

Atas dugaan penganiayaan yang dilakukan MI kepada MK, Rizki dan sang suami membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved