Berita Sriwijaya FC

Bos Digi Sport Asia Siap Urus Sriwijaya FC, Sudah Bertemu Manajemen PT SOM, Puji Jafri Sastra

Di tengah kegalauan dan kegaduhan yang berkecamuk dengan ketidakjelasan persiapan tim jelang digulirkannya kompetisi Liga 2 2024

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Sriwijaya FC - Bos Digi Sport Asia Siap Urus Sriwijaya FC, Sudah Bertemu Manajemen PT SOM, Puji Jafri Sastra 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Di tengah kegalauan dan kegaduhan yang berkecamuk dengan ketidakjelasan persiapan tim jelang digulirkannya kompetisi Liga 2 2024, Sriwijaya FC mendapat kabar baik.

Owner PT Digi Sport Asia Alexander Rusli yang telah resmi memenangkan perkara dan memiliki 40 saham PT SOM (Sriwijaya Optimis Mandiri) memberikan angin segar memastikan diri siap bersama-sama memajukan klub Sriwijaya FC kedepan.

Kabar ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PT SOM (Sriwijaya Optimis Mandiri) Faisal Mursyid SH selaku manajemen pengelola Sriwijaya FC usai bersilaturrahmi dengan Alex Rusli, Pengusaha Nasional asal Sumsel di Hotel JW Marriot, Kuningan Jakarta, Jumat (26/7).

"Setelah acara kemarin Alhamdulillah disempatkan bertemu dengan Pak Alex Rusli. Setelah beliau sholat istikharah, Bismillah katanya untuk sama-sama memajukan Sriwijaya FC," ungkap Faisal Mursyid kepada Sripoku.com.

"Saya terharu mendengar seorang Pak Alex Rusli bicara begitu. Ini keberkahan luar biasa. Sebagai muslim yang baik beliau meminta petunjuk kepada Allah dan beliau sudah mendapatkan itu dan beliau mengatakan Bismillah. Sebagai orang yang beriman," kata Faisal.

Faisal mengatakan intinya Alex Rusli prihatin dengan kondisi SFC saat ini dan menginginkan jangan ada kegaduhan. Bos PT Digi Sport Asia ini akan benar-benar membantu mengurus Sriwijaya FC.

Selain itu juga, Alex Rusli juga sempat mengomentari dengan memberikan penilaian positif terhadap pelatih anyar Sriwijaya FC Jafri Sastra yang akan mengarsiteki di musim 2024/25 ini.

"Beliau sempat menyampaikan kenal dengan coach Jafri Sastra. Pelatih yang dipilih Sriwijaya FC itu bagus, katanya. Beliau berharap kedepan Sriwijaya FC ini lebih baik lagi. Beliau bersama-sama akan memajukan Sriwijaya FC," jelas Faisal.

Hasil pertemuan yang membawa kabar baik ini langsung dilaporkan ke Komisaris Utama PT SOM Asfan Fikri Sanap dan Dirtek PT SOM Indrayadi.

Dari data wikipedia, Alexander Rusli adalah seorang profesional dan ahli teknologi telekomunikasi Indonesia. Ia dipercaya sebagai Chief Executive Officer Indosat Ooredoo sejak November 2012 sampai November 2017 menggantikan pejabat sebelumnya, Harry Sasongko.

Selain menjadi professional, Alex juga aktif mengajar. Pria yang disebut berasal dari Sumsel ini kelahiran Sydney, Australia 20 Februari 1971.

Sebelumnya para kelompok suporter mendengar langsung dari jajaran manajemen dan pengurus jika saat ini PT Digi Sport Asia (Digi Asia) telah memiliki saham 40 persen di klub Sriwijaya FC.

PT Digi Sport Asia (Digi Asia) setelah memenangkan perkara perdata dengan nomor perkara 889/PDT.G/2021/PNJKT.SEL. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perjanjian hutang piutang Sriwijaya FC pada tahun 2018 lalu.

Gugatan tersebut menyangkut tindakan wanprestasi terhadap Sriwijaya FC yang didasarkan pada perjanjian pengelolaan aset Rp1,5 miliar, perjanjian konversi obligasi Rp2,9 miliar, potensi pendapatan pengelolaan aset Rp3 miliar, dan potensi bunga konversi obligasi Rp1,16 miliar.

Sriwijaya FC masuk dalam Grup 1 kompetisi Liga 2 2024/2025. Di grup tersebut SFC bersama dengan Persiraja, PSMS Medan, PSPS Pekanbaru, PSKC Cimahi, Persikota, Dejan FC, Persikabo, dan Bekasi FC.

Pembagian grup itu sudah resmi diketok palu oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi. Dari 26 klub peserta kompetisi Liga 3, dibagi menjadi tiga grup. Grup 1, 2, dan 3. 

Baca juga: Digi Asia Kuasai 40 Persen Saham Sriwijaya FC, Berawal dari Perjanjian Utang

Baca juga: Saksikan Big Match Reuni Legend Sriwijaya FC, Bupati Panca Harap Kejayaan Laskar Wing Kito Kembali

Asfan Disomasi Mudaai
Seiring dengan pernyataan manajemen Sriwijaya FC FC optimis bersama PT Digi Sport Asia (Digi Asia) yang telah memiliki saham 40 persen dalam mengarungi kompetisi Liga 2 yang akan digulirkan September 2024 nanti, kini muncul permasalahan.

Komisaris Utama PT SOM (Sriwijaya Optimis Mandiri) Asfan Fikri Sanap selaku pemegang saham mayoritas Sriwijaya FC saat ini disomasi Muddai Madang melalui tim kuasa hukum dari Firma Hukum Mahkota Justice Advocate and Legal Consultant dan Paralegal atas jual beli 1.084 lembar saham PT SOM senilai Rp.5.420.000.000,- milik Muddai Madang.

“Disebutkan dalam surat somasi terlampir, berawal dari 5 tahun lalu tepatnya hari Rabu tanggal 6 Maret 2019 klien kami saudara Muddai Madang menjual saham PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) miliknya kepada Asfan Fikri Sanap berjumlah 1.084 lembar di hadapan Notaris Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Ny. Elmadiantini SH, SpN yang beralamat di Jl Pangeran Ayun, ruko Villa Kencana Damai Blok. F.2 Kenten Palembang,” ungkap M Ruben Ruben SH selaku juru bicara tim kuasa hukum Muddai Madang dan Ketua Tim kuasa hukum M Sanusi AS SH kepada Sripoku.com, Jumat (26/7).

Ruben mengatakan surat somasi ini sebelumnya mereka sampaikan dalam preskon bersama rekan lainnya Fadrianto SH, Faisal Abdau SH, Suwardi SH, Febriansyah SH, Ahmad Rendy Agustian SH serta Habizar Suryandi SH di Cafe Utopia, Kamis (25/7/2024).

Berdasarkan akta notaris No. 06 yang dibuat di kantor notaris PPAT Elmandiantini tentang akte jual beli saham antara Muddai Madang dan Asfan Fikri Sanap telah terjadi perikatan jual beli saham sebanyak 1.084 lembar senilai Rp.5.420.000.000,-.

"Klien kami telah melepaskan haknya akan tetapi saudara Asfan Fikri Sanap sampai saat ini tidak ada itikad baik menunaikan tanggung jawabnya dalam melakukan pembayaran atas pembelian saham tersebut.

Klien kami tidak pernah menerima pembayaran atas penjualan saham miliknya dari Saudara Asfan Fikri Sanap baik secara cicilan maupun cash dan secara langsung maupun tidak langsung,” terang Ruben.

Dengan demikian timkuasa hukum Muddai Madang menduga Asfan Fikri Sanap telah melakukan pengingkaran atas jual beli saham yang termaktub dalam akta No.06.

Dengan kata lain Asfan Fikri Sanap yang mantan Dirut Bank Sumsel Babel ini terindikasi telah melakukan wanprestasi atau dugaan melawan hukum terhadap Muddai Madang yang sebelumnya merupakan pemilik saham mayoritas perusahaan yang menaungi klub Sriwijaya FC.

“Kami memperingatkan kepada saudara Asfan Fikri Sanap untuk segera menyelesaikan pembayaran yang menjadi kewajiban terhadap klien kami. Apabila saudara Asfan Fikri Sanap tidak memenuhi peringatan yang diuraikan diatas dalam waktu selama 7X24 jam sejak surat somasi ini diterima maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ruben.

Meski demikian, Ruben mengatakan pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian masalah ini secara mediasi secara kekeluargaan.

"Kami meyakini musyawarah dan mufakat adalah salah satu jalan untuk menyelesaikan persoalan ini. Mengenai somasi ini, saudara Asfan Fikri Sanap dapat menghubungi kami di nomor telepon yang tercantum dalam surat somasi,” kata Ruben yang juga Ketua Harian KONI Kota Palembang.

Ketua Tim kuasa hukum Muddai Madang, M Sanusi AS SH menjelaskan sejarah peralihan saham ini berawal dari dorongan Gubernur Sumsel saat itu, H Herman Deru SH MM.

Muddai Madang sepakat untuk menyerahkan kepemilikan saham dengan mekanisme bisnis. Artinya, ada kompensasi uang yang akan diberikan yang seharusnya diurus oleh Asfan Fikri Sanap, yang kemudian diangkat sebagai Presiden Klub Sriwijaya FC.

"Proses peralihan saham sudah dicatat lewat notaris Elmadiantini dan diaktakan. Namun hingga kini, klien kami belum menerima kompensasi pembayaran. Bahkan, kontak Asfan diblokir saat kami mencoba menghubunginya untuk menyelesaikan masalah ini," jelas Sanusi.

Sebelumnya, Muddai Madang memegang saham terbesar dengan 1.084 lembar senilai Rp5.420.000.000, yang kemudian dialihkan kepada Asfan Fikri Sanaf pada tahun 2019. Saat itu, Asfan juga diangkat sebagai Direktur Utama dan Presiden Klub Sriwijaya FC.

Sanusi menegaskan bahwa kliennya masih berharap adanya itikad baik dari Asfan Fikri Sanap yang juga mantan Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan di era Gubernur Herman Deru

"Kami memberi waktu 7x24 jam sejak somasi ini dilayangkan. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh semua jalur hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan," katanya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved