Breaking News

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban: Modul 3.4 Pengelolaan Organisasi Rumah Ibadat - Bagian 2, Pintar Kemenag 2024

Kunci jawaban: Modul 3.4 - Pengelolaan Organisasi Rumah Ibadat - Bagian 2, Pintar Kemenag 2024.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
Kunci jawaban: Modul 3.4 - Pengelolaan Organisasi Rumah Ibadat - Bagian 2, Pintar Kemenag 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci jawaban: Modul 3.4  Pengelolaan Organisasi Rumah Ibadat - Bagian 2, Pintar Kemenag 2024 akan disajikan pada artikel kali ini.

Pelatihan atau Trial Course: Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadat Pelopor di Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran (Pintar) Kemenag berlangsung dua hari.

Pelatihan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yaitu Massive Open Online Course (MOOC) dan Hybrid.

Pelatihan Tahap MOOC 23 – 24 Juli 2024. Peserta yang telah selesai dan lulus pada Tahap MOOC, melanjutkan pelatihan ke Tahap Hybrid yang dijadwalkan Kamis, (25/7/2024).

Berikut ini kunci jawaban Modul 3.4  Pengelolaan Organisasi Rumah Ibadat - Bagian 2,dari kanal youtube Madrosatuna.

Soal Nomor 1

Penempatan orang dalam kepengurusan karena

A. Keinginan banyak orang B. Mau dan mampu
C. Ambisi
D. Disenangi ketua

Jawaban:
B. Mau dan mampu

Soal Nomor 2

Rumah ibadah harus dikelola dengan baik dengan cara

A. Sendiri saja
B. Mempekerjakan orang
C. Kerjasama
D. Bersama-sama

Jawaban:
C. Kerjasama

Soal Nomor 3

Pengelolaan rumah ibadah membutuhkan
A. Fasilitas yang mewadai
B. Struktur kepengurusan
C. Orang yang berpengalaman
D. Dana yang banyak untuk pengelolaan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved