Pegi Setiawan Bebas
Habis Kesabaran, Iptu Rudiana Bentuk Tim Berisi 60 Advokat Serang Balik Tudingan Dede di Kasus Vina
Inilah reaksi Iptu Rudiana usai dituding oleh Dede (30) dalam membuat skenario kasus Vina Cirebon, siapkan 60 orang kuasa hukum beri pembelaan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Iptu Rudiana membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede Riswanto (30), sosok yang mengaku disuruh memberikan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni mengatakan apa yang diakui Dede adalah bohong.
"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah. Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede," jelas Kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/7/2024) dilansir dari Tribun Jakarta
Baca juga: Cerita Farhat Abbas Bertemu Hakim Eman Sulaeman di Masjid Bandung, Doakan jadi Hakim Agung
"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra.
Pitra mengatakan, bukan Rudiana membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.
"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.
Pihak Rudiana sudah membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.
"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."
"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," jelas Pitra.
Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.
"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."
"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.
Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.
"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelasnya.
Baca juga: Akhirnya Dede Muncul Bongkar Kesaksian BAP di Kasus Vina Palsu, Sebut Skenario AEP dan Iptu Rudiana
Baca juga: Awal Mula Dede Tiba-tiba jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Niatnya Antar Aep ke Polres Cirebon
Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.
"Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik."
"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," pungkasnya.
Iptu Rudiana Diduga Terpojok
Keterlibatan Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon tersebut belakangan menimbulkan penilaian buruk dari publik hingga ia terpojok.
Bahkan kini, kesalahan Iptu Rudiana itu juga dikuliti Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi terkait pengungkapan kasus pembunuan Vina dan Eky di Cirebon.
Diungkap Aryanto Sutadi, ada beberapa kesalahan Iptu Rudiana yang menimbulkan penilaian buruk dari publik terhadapnya.
Padahal kata dia, jika tidak melakukan pelanggaran itu Iptu Rudiana bahkan bisa disebut pahlawan.
Meski begitu menurut Aryanto Sutadi, apa yang dilakukan Iptu Rudiana saat menangkap para terpidana jelas melanggar.
Iptu Rudiana pada 31 Agustus 2024 melakukan penangkapan terhadap para terpidana yang sedang nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon.

Saat itu, Iptu Rudiana didampingi oleh tiga anggotanya dari Unit Narkoba Polres Cirebon.
Menurut Aryanto, ada tiga kesalahan Iptu Rudiana yang kala itu dilakukan olehnya.
"Kalau ditinjau dari prosedur sesuai KUHAP, itu jelas melanggar. Karena tidak didahului surat perintah, tidak ada sprindik, belum ada LP dan sebagainya," kata Aryanto dikutip dari Youtube tvOneNews, Rabu (18/7/2024) dilansir dari TribunNewsBogor.com.
Meski sudah jelas melanggar, kata dia, namun hal seperti itu sering terjadi di lapangan.
"Kalau secara teoritis dari KUHAP itu jelas melanggar. Tetapi apabila dilihat dari kondisi di lapangan, hal-hal yang seperti kayak gitu sering terjadi," jelas dia.
Menurutnya, saat anggota polisi menerima laporan suatu kejahatan, maka ia pasti akan melakukan tindakan terlebih dahulu di lapangan.
"Secepat mungkin untuk mendapatkan tersangkanya, apalagi Rudiana ini adalah ayah dari korban yang merasa dianiaya," tutur Aryanto Sutadi.
Sehingga menurutnya wajar apabila Iptu Rudiana membawa anggotanya untuk melakukan penangkapan.
Namun ia menyayangkan tindakan yang dilakukan Iptu Rudiana dan anggotanya kepada para terpidana.
Hal itulah yang jadi kesalahan keempat ayah Eky.
"Katanya waktu itu sayangnya sampai digebukin segala, di situlah dia pelanggarannya itu," kata dia.
Baca juga: Polda Jabar Kirim Surat Penghentian Penyidikan ke Kejati Jabar, Pegi Fokus Bersihkan Nama Baik
Padahal kata Aryanto, Iptu Rudiana bisa dijadikan pahlawan jika menangkap para terpidana tanpa kekerasan.
"Seandainya dulu Rudiana itu berjalan dengan tanpa kekerasan, itu sesuai prosedur, bahkan bisa dijadikan pahlawan, karena dia yang menangkap orang itu, sehingga ada tersangka yang dipidana," jelasnya.
Namun karena adanya kekerasan yang dilakukan Iptu Rudiana, penilaian publik kini justru berbalik.
"Sayangnya karena dia pakai kekerasan sehingga sekarang yang muncul adalah dia yang melakukan kekerasan, kemudian melanggar HAM, apalagi membuat laporan palsu," tandasnya.
Sementara itu, pedapat lain disampaikan oleh Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
Mantan jenderal yang pernah menjabat Kapolda Jabar ini mengatakan, penganiayaan terhadap tersangka jelas dilarang karena melanggar ketentuan hukum pidana.
"Kenapa harus mukul tersangka? Tidak perlu dipukul karena pengakuan itu tidak perlu," kata Susno Duadji dikutip dari SINDOnews, Rabu.
Menurutnya, penyidik yang masih mengejar pengakuan tersangka sudah ketinggalan zaman.
Sebab, hal itu biasa dilakukan oleh penyidik zaman penjajahan dulu.
"Sekarang gak perlu lagi pengakuan, yang penting bukti," kata Susno.
Ia menjelaskan, bukti itu berupa saksi, keterangan ahli, surat, kemudian bukti-bukti yang didapat dengan scientific crime investigation (SCI) yang tidak terbantahkan.
"Jadi itulah yang dicari, jadi jangan lagi kita melakukan kekerasan dengan mengejar pengakuan," tandasnya.
Susno Duadji mengatakan, Iptu Rudiana diduga melakukan penganiayaan karena tidak memiliki bukti.
"Kenapa begitu karena tersangkanya ditangkap dulu baru dicari bukti. Nah itu terbalik, dari manapun dalam pelajaran reserse penyidikan, tersangka tidak ditangkap dulu tapi buktinya dulu. Jadi tersangka gak bisa ngelak lagi," tandasnya.
Seperti diketahui Iptu Rudiana kini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim kuasa hukum terpidana kasus Vina.
Kabarnya, Iptu Rudiana akan bertolak ke Jakarta usai adanya laporan tersebut.
Dede Bongkar Skenario Aep dan Rudiana
Diberitakan sebelumnya, Dede mengaku diarahkan Aep dan Rudiana bersaksi palsu di kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam.
Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.
Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."
"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).
Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.
Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di bengkel cuci steam tempat mereka bekerja.
"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.
Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.
Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.

Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.
Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.
Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam
Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," ujar Dede.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Iptu Rudiana
Iptu Rudiana Ayah Eki
Dede Riswanto
Dede Saksi Kasus Vina
Tribunsumsel.com
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.