Arti Kata Bahasa Arab

Arti Sekufu, Pasangan Sekufu, Istilah dalam Proses Mencari Jodoh dalam Islam, Kriteria Menurut Dalil

Menurut Muhammad Bagir dalam Fiqih Muamalah menjelaskan arti kafa’ah atau sekufu berdasarkan bahasa bermakna kesepadanan atau sederajat

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Arti Sekufu, Pasangan Sekufu, Istilah dalam Proses Mencari Jodoh dalam Islam, Kriteria Menurut Dalil 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Carilah pasangan yang sekufu... Begitu kita sering mendengar nasihat orangtua dalam pencarian jodoh atau pendamping hidup dalam bahtera rumah tangga.

Apa arti sekufu?
Sekufu berasal dari bahasa Arab, sama artinya dengan kafa'ah.

Dikutip dari gramediablog.com, Menurut Muhammad Bagir dalam Fiqih Muamalah menjelaskan arti kafa’ah atau sekufu berdasarkan bahasa bermakna kesepadanan atau sederajat.

Sedangkan makna sekufu berdasarkan istilah memiliki arti sesuatu atau seseorang yang sepadan dengan sesuatu atau seseorang lainnya.

Pasangan sekufu dalam suatu perkawinan yaitu sepadan atau sama antara seorang suami dengan istrinya, baik dalam agamanya, kedudukannya, pendidikannya, kekayaannya, status sosial dan sebagainya.

Sekufu menjadi penting dan perlu diperhatikan karena berkenaan dengan banyaknya kasus perceraian yang banyak terjadi di negara ini.

Banyak pasangan suami menceraikan istrinya karena merasa tidak cocok dengan istrinya. Ataupun sebaliknya banyak istri yang mengajukan perceraian karena tidak cocok dengan suaminya.

Maka dari itu konsep sekufu memang penting dalam mencari jodoh untuk menghindari terjadinya perceraian. Dengan harapan adanya derajat yang sama maka akan tercipta keharmonisan rumah tangga dan pasangan yang ideal.

Menikah Bukan untuk Main-main


Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :


ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة


Artinya:

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan rujuk.” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)

 

Dalil Mengenai Sekufu


Sekufu bukanlah syarat sah untuk menikah, karena tidak ada satu ulama pun yang menjadikan sekufu sebagai syarat sah pernikahan.

Tetapi, sekufu menjadi syarat yang harus kita pertimbangkan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

 

Berdasarkan dalil naqli dan ‘aqli.

Pertama, mereka merujuk pada hadis berikut ini yaitu

Dari Ali bin Abi Thalib, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama mengatakan kepadanya, “Wahai Ali, tiga hal yang jangan engkau tunda pelaksanaannya; apabila waktu shalat telah datang, jenazah yang hadir (segera dimandikan) dan (pernikahan) seorang perempuan yang telah menemukan seseorang yang cocok.” (HR. Tirmidzi)

 

Kriteria Memilih Pasangan dalam Islam

Pada umumnya masyarakat memperhatikan kriteria untuk memilih jodoh untuk dijadikan pasangan hidup, seperti kriteria harta, kedudukannya, kecantikannya atau ketampanan, dan agamanya.

Dari macam-macam kriteria itu, maka kriteria yang terakhir tentang agamanya yang paling penting.
Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Surat Al Hujurat ayat 13 yaitu :

 

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ


Artinya:
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

 

Mengutamakan agamanya dalam memilih jodoh karena dengan memilih agama kita akan mendapat semuanya. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya.

 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yaitu sebagai berikut:

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ


Artinya: “Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466).

 

Dari Abu Hatim Al Muzani radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yaitu :

إذا جاءَكم مَن ترضَونَ دينَه وخُلقَه فأنكِحوهُ ، إلَّا تفعلوا تَكن فتنةٌ في الأرضِ وفسادٌ


Artinya: “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi.” (HR. Tirmidzi no.1085. Al Albani berkata dalam Shahih At Tirmidzi bahwa hadits ini hasan lighairihi).

 

Itulah Arti Sekufu, Pasangan Sekufu, Istilah dalam Proses Mencari Jodoh dalam Islam, Kriteria Menurut Dalil.(lis)

Baca juga: Doa Allahumma Inna Naudhu Bika Min Ilmil La Yanfau Wa Min Qalbin La Yakhshau, Agar Shalat Khusyuk

Baca juga: Bacaan Doa Pertama Haid dan Artinya Alhamdulillahi Ala Kulli Halin Wastaghfirullah Min Kulli Dzambin

Baca juga: Arti Allahumma Inni As Alukal Afiyah Fiddunya Wal Akhirah, Doa Afiyah Rasulullah Dibaca Pagi & Sore

Baca juga: Arti Rabbi Habli Milladunka Dzurriyyatan Thoyyibatan Innaka Sami’ud Dua, Doa untuk Anak Agar Sukses

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved