Berita BPN Palembang

Kantah Kota Palembang Kejar Status Kota Lengkap

Kantor Pertanahan Kota Palembang tengah mengejar status Kota Lengkap sesuai target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (

Editor: Moch Krisna
IST
Tim survei dan pemetaan Kantah Kota Palembang tengah melakukan pengukuran bidang tanah. Pengukuran jadi kegiatan penting dalam mencapai status Kota Lengkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kantor Pertanahan Kota Palembang tengah mengejar status Kota Lengkap sesuai target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Diketahui, Kota Palembang masuk dalam 104 Kabupaten/Kota Mandatori Kota Lengkap di Tahun Anggaran 2024. Di Sumatera Selatan, terdapat dua daerah yang menjadi mandatori, yakni Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili mengungkapkan, Kota Lengkap merupakan kota yang seluruh bidang tanah di dalamnya sudah terpetakan secara spasial. “Seluruh  bidang tanah yang berada dalam satu kota terpetakan ke dalam Peta Pendaftaran. Selain itu, tidak terdapat gap dan overlap atau tumpang tindih antar bidang-bidang tanah," ungkapnya pada Senin (15/7/2024).

Zamili menambahkan, banyak keuntungan dari menjadi Kota Lengkap. Antara lain, memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar. “Status Kota Lengkap juga memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah,” jelas Zamili.

Untuk mencapai Kota Lengkap, Kantah Kota Palembang tengah melakukan berbagai upaya. Antara lain pemetaan Buku Tanah KW4, KW5 dan KW6 secara maksimal. Kemudian, perbaikan pemetaan bidang anomali yang bila tidak dapat diperbaiki pemetaannya maka bidang anomali tersebut dihapus.

Upaya pemetaan seluruh bidang tanah dapat melalui atau tanpa melalui permohoan pengukuran dari masyarakat."Selain itu, kami berupaya memperbaiki gap dan overlap antar bidang-bidang tanah,” ungkap Zamili.

Menurut data mutakhir Kantor Pertanahan Kota Palembang, per Juni 2024, sudah terdapat 390 ribu bidang tanah terpetakan dengan luas 207,62 km2. Sementara Kota Palembang memiliki luas total 352,51 km2 dengan estimasi jumlah bidang sebanyak 575 ribu bidang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved