Pegi Setiawan Bebas
Hakim Emam Sulaeman Bereaksi Dipuji Pegi Setiawan, Singgung Soal Keadilan: Tak Mau Ketidakadilan
Inilah reaksi Hakim Eman Sulaeman usai dipuji Pegi Setiawan yang dibebaskan dari status tersangka Kasus Vina Cirebon, singgung soal keadilan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Hakim Eman Sulaeman masih jadi sorotan usai membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka Kasus Vina Cirebon.
Bahkan kini ia ikut berekasi atas pujian terhadapnya yang sudah menyelamatkan Pegi Setiwan.
Hakim Eman Sulaeman rupanya memiliki prinsip dalam hidupnya yang selalu dipegang teguh, ia membenci ketidakadilan.
Ia mengaku sejak SMP sudah sangat sudah mendambakan menjadi seorang penegak hukum.
Baca juga: Allah yang Balas, Doa Pegi Setiawan untuk Hakim Eman Sulaeman Bebaskan dari Tersangka Kasus Vina
Ia kerap membaca koran terkait kasus-kasus ketidakadilan terhadap orang kecil, di antaranya berbagai kasus pembongkaran hingga kasus Kedung Ombo.
"Dari situ saya ingin jadi penegak hukum gitu aja. Enggak spesifik jadi hakim, pokoknya jadi penegak hukum aja. Nah pas kuliah, kalau saya jadi pengacara cuma meminta, kalau jadi jaksa cuma memohon, sementara yang menentukan itu hakim. Saya ingin jadi hakim," ujar Eman seperti dilansir dari CNN TV yang tayang pada Jumat (13/7/2024).

Eman pun memiliki prinsip dalam menjalani profesi sebagai seorang hakim.
Ia tidak ingin adanya ketidakadilan di Indonesia, terutama bagi orang kecil.
"Saya tidak mau ada ketidakadilan. Ketidakadilan itu hanya ada di keranjang sampah. Pengadilan harus bisa menunjukkan bahwa keadilan itu ada," ujar Eman.
Eman bercerita dirinya berasal dari keluarga sederhana di sebuah desa di Karawang. Sang ayah menggantungkan hidupnya dengan berdagang.
Kendati dalam keluarga sederhana, Eman menolak menyerah.
Kondisi hidupnya menjadi pelecut semangat Eman untuk membenahi hidupnya menjadi lebih baik.
"Keluarga saya semuanya lulusan SD, baru saya yang kuliah. Waktu itu di kampung yang kuliah S1 cuma saya tahun 1995. Makanya kalau saya gagal itu jadi contoh buruk, harus berhasil," ceritanya.
Nyatanya, kerja kerasnya untuk meraih mimpi menjadi lebih baik terwujud.
Eman menjadi satu-satunya di keluarga yang jebolan S1. Bahkan, sempat menjadi yang pertama lulus sarjana di kampungnya.
Pegi Sebut Eman dari Surga
Pegi Setiawan yang sempat menjadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon, mengucapkan terimakasih kepada Eman Sulaeman yang telah menyelamatkan hidupnya.
Bagi Pegi, Eman Sulaeman merupakan hakim yang diturunkan dari surga untuk menolong dirinya.
"Menurut saya, Hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang diturunkan dari Allah dari surga sih. Untuk bisa menyelamatkan orang-orang yang teraniaya," puji Pegi.
Kendati memuji Eman, sang kuli berani berpendapat bahwa hukum di Indonesia masih berlangsung tidak profesional.
Pegi Setiawan Bebas
Lebih jauh, sebelumnya Hakim Eman Sulaeman menyatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan Pegi diminta segera dibebaskan pada hari yang sama.
"Intinya praperadilan dikabulkan," kata Hakim Eman Sulaeman disambut riuh pengunjung sidang praperadilan di PN Bandung kala itu.
Baca juga: Fakta Kedekatan Sugianti Iriani dan Ibu Pegi Setiawan, Kerja di Rumah Sebelum Kasus Vina Cirebon
Baca juga: Penyebab Kapolda Jabar Tak Pernah Bercerita Keterangan Kasus Vina Secara Langsung, Diduga Berselisih
Selain itu, Hakim Eman Sulaeman juga meminta agar Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.
"Meminta termohon melepaskan pemohon dari tahanan," katanya.
"Baik ya telah dibacakan putusan, sidang dinyatakan ditutup," kata Hakim Eman sambil mengetuk palu.
Pegi Ucap Terima Kasih
Pegi Setiawan mengaku sangat berterima kasih dengan hakim Eman Sulaeman yang sudah bijak tak dipengaruhi pihak mana soal fakta dirinya tak terkait pembunuhan Vina Cirebon.
"Terutama untuk Pak Hakim Eman Sulaeman, saya sangat mengucapkan terima kasih banyak dan keluarga," ucap Pegi dari Youtube Cumicumi dikutip dari Tribun News, Rabu (10/7/2024) kemarin.
Bahkan Pegi Setiawan memuji kejujuran Hakim Eman Sulaeman dalam kasusnya.
Ia yakin jika masih banyak hakim di Indonesia seperti Hakim Eman.
Sebab, kejujuran hakim Eman, lanjut dia, membuat orang yang benar akan tetap benar.
"Semoga orang yang baik seperti bapak (Eman), orang yang jujur seperti bapak itu pasti ada dan banyak untuk menegakkan keadilan di Indonesia ini. Supaya keadilan bisa tetap ditegakkan. Orang yang salah bisa tetap salah dan benar bisa tetap benar.
Saya mengucapkan terima kasih banyak dan keluarga Pokoknya saya tidak bisa mengungkapkan dengan kata-kata. Semoga Allah SWT yang balas," katanya.
Batalkan Pegi Setiawan Tersangka Karena Tak Sah
Sebelumnya, Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.
"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatkan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, dilansir dari Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Hakim juga memerintahkan penyidikan atas Pegi Setiawan dihentikan dan dilepaskan dari tahanan.
"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan. Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," ujar Eman.
"Maka biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara," ujarnya.
Dalam pertimbangannya, Hakim Eman sebelum menyatakan tidak sepakat jika penetapan dan penahanan Pegi Setiawan sebagai tersangka hanya didasari dua bukti permulaan saja.
Menurut Hakim Eman, seharusnya sebelum penetapan sebagai tersangka pihak termohon atau kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.
“Menimbang bahwa keharusan adanya pemeriksaan calon tersangka di samping minimal dua alat buktyi itu bertujuan untuk memberikan transparansi dan perlindungan hak asasi manusia seseorang agar sebelum ditetapkan sebagai tersangka sudah dapat memberikan keterangan yang seimbang dengan minimum 2 alat bukti yang sah yang telah ditemukan oleh penyidik,” tegas Eman.

Mendengar putusan hakim yang membebaskan Pegi Setiawan, seketika keluarga Pegi Setiawan pun langsung melakukan sujud syukur.
Kartini ibunda Pegi Setiawan yang mengenakan kerudung warna biru langsung menangis.
Dia kemudian dipeluk oleh para kuasa hukumnya setelah Hakim Eman Sulaeman selesai membacakan keputusannya.
Dokter memberikan obat penghilang nyeri sendi!
Mengenakan kaos putih bergambar Pegi Setiawan dan kerudung warna biru, Kartini terlihat tegar sepanjang sidang pembacaan keputusan.
Teriakan pengunjung mengucapkan Allahu Akbar terdengar menggema di ruang sidang.
Para kuasa hukum tampak memamerkan wajah bahagia dan bersalaman satu sama lain mengucapkan terima kasih.
Orangtua hakim Eman Suleman mengaku khawatir karena putranya memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon.
Dalam sidang praperadilan, Hakim Eman Sulaeman memutus bahwa penetapan tersangka kasus Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah sehingga harus batal demi hukum.
Sebagai ibu, Tarwiah mengaku sebenarnya merasa takut ketika anaknya harus memimpin sidang yang begitu besar.
Pasalnya, jika tidak tepat dalam memutuskan hasil sidang tersebut, maka khalayak ramai akan menyerang Eman selaku hakim tunggal.
"Rasa ketakutan ajalah, gimana sih, sidang sekarang sidang bukan yang kecil-kecil kata saya teh, ngelawan pejabat-pejabat kata orang-orang, jadi ketakutanlah," kata Tarwiah, dilansir dari Youtube tvOne Digital, Rabu (10/7/2024).
Tarwiah mengatakan bahwa anaknya tidak menghubungi pihak keluarga mengenai sidang praperadilan yang dihadapinya.
Hal itu ditakutkan Eman orangtuanya khawatir dan menjadi pikiran.
"Dia belum pernah telepon, mangkanya semalam dia nelpon dia bilang 'Eman gak nelpon dulu Eman punya rencana sidang sebesar ini, takutnya mama sama papa kepikiran," kata Tarwiah.
Namun, sang ibu bernama Tarwiah sudah mengetahui lewat media bahwa sidang yang dihadapi anaknya itu termasuk berat dan sedang viral.
"Saya tahunya dari berita-berita, orang-orang bilang ceunah Eman ada di tv, kasusnya besar si Vina," terangnya.
Baca juga: Alasan Pegi Setiawan Sebut Nama Prabowo Usai Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon: Spontan
Setelah memutuskan hasil praperadilan Pegi Setiawan, Tarwiah mengaku bangga terhadap anaknya karena bisa memberikan contoh untuk adik-adiknya kelak.
"Senang aja lah, bangga bisa mencontohi untuk adik-adiknya nanti kalau udah besar," terangnya.
Sementara, ayah hakim Eman Sulaeman, Aneng bahkan mengaku sempat sulit tidur selama satu pekan gara-gara gelisah memikirkan sang anak.
"Jarang tidur itu bapak, khawatir belum putusan," kata Aneng.
Meski begitu, setelah putusan sidang ini membuat Aneng lega.
"Lega, plong," kata Aneng.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.