Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Lulus UM-PTKIN 2024 Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilakukan Calon Mahasiswa

Artikel ini berisi informasi mengenai tahapan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus UM-PTKIN 2024.

ptkin.ac.id
Lulus UM-PTKIN 2024 Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilakukan Calon Mahasiswa 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pengumuman hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Nasional (UMPTKIN) 2024 diumumkan hari ini, Senin (8/4/2024) pukul 15.00 WIB.

Hasil seleksi UMPTKIN 2024 diumumkan melalui link https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.

Peserta yang dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang untuk ditetapkan menajdi mahasiswa baru di kampus tujuan.

Lantas apa saja tahapan daftar ulang setelah dinyatakan lulus UM-PTKIN?

Buat yang belum mengetahui, berikut berikut langkah-langkah yang harus dilakukan setelah lulus pengumuman UM PTKIN.

1. Cek Situs Resmi PTKIN Tempat Anda Diterima.

Saat pengumuman kelulusan, pastikan kamu diberi tahu mengenai informasi daftar ulang di setiap situs universitas.

Kamu bisa memeriksa media sosial, hingga website resmi PTKIN tempat kamu diterima.

2. Isi Formulir Daftar Ulang Secara Online

Kamu harus melakukan daftar ulang untuk mengisi formulir daftar ulang.

Kamu diminta mengisi biodata diri, upload foto serta formulir registrasi lainnya.

Berikut ini merupakan berkas untuk daftar ulang.

- Bukti Verifikasi (diprint setelah proses daftar ulang online).

- Pas foto berwarna terbaru dengan ditempel bukti verifikasi.

- Fotocopy Ijazah/SKHU/SKL dilegalisir.

- Fotokopi KTP/Kartu Pelajar

- Surat Keterangan Pemeriksaan Narkoba untuk yangs udah memiliki, untuk yang belum punya segeral miliki

- Fotocopy Kartu Keluarga

3. Melakukan Tes Kesehatan

4. Memberikan Berkas Daftar Ulang

- Formulir registrasi ulang dicetak

- Bukti pembayaran biaya pendidikan

- Foto copy ijazah

- Surat Keterangan hasil Ujian Nasional

- Pas foto 2x3,3x4 dan 4,6

- Surat keterangan mengikuti tes kesehatan/Narkoba atau surat keterangan sehat dari dokter.

- Lembar surat pernyataan, dilihat dari website PTKIN.

- Bukti gaji orang tua dan surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan setempat

-Fotokopi kartu keluarga

Baca juga: Cara Melihat Pengumuman UMPTKIN 2024 Lengkap Jadwal dan Dokumen Daftar Ulang

Baca juga: 25 Latihan Soal Tes Wawancara PPG Prajabatan 2024 dan Kunci Jawabannya

Baca juga: 20 Contoh Soal PCK/Pedagogical Content Knowledge PPG Prajabatan 2024 dan Kunci Jawabannya

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved