Berita Viral

6 Fakta Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Penembakan Warga hingga Tewas, Punya 4 Senpi Ilegal

Seorang warga bernama Salam (35) tewas usai tertembak keponakannya sendiri, anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam atau MSM (42).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Muhammad Saleh Mukadam atau MSM (42)(baju tahanan orange) jadi tersangka kasus penembakan warga bernama Salam (35). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang warga bernama Salam (35) tewas usai tertembak keponakannya sendiri, anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam atau MSM (42).

Peristiwa itu terjadi di pesta pernikahan di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, provinsi Lampung pada Sabtu (6/7/2024) pagi.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, korban bernama Salam mengalami luka tembak di bagian kepala.

Adapun hasil otopsi menunjukkan, peluru dari senjata miliki anggota DPRD Lampung Tengah itu mengenai kepada bagian bawah telinga kiri dan menembus ke pelipis kanan.

Berikut sederet fakta-faktanya:

1. Berawal Tradisi Pernikahan

Insiden penembakan yang menewaskan seorang warga di Lampung Tengah itu terjadi saat prosesi penyambutan keluarga besan berlangsung.

Sesuai dengan tradisi Lampung, prosesi penyambutan tamu ini ditandai dengan melepaskan tembakan ke udara.

Tersangka diundang sebagai tokoh masyarakat setempat.

Dalam pemeriksaan kepolisian, ia mengaku tidak sadar jika senjata api yang diberikan kepadanya sudah terisi peluru.

Baca juga: Sosok Erna Sari Istri Salam Warga Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Minta Keadilan

Muhammad Saleh Mukadam (42) anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Setelah Tak Sengaja Tembak Warga
Muhammad Saleh Mukadam (42) anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Setelah Tak Sengaja Tembak Warga (Youtube Kompas TV)

Saat dikokang, senjata api tersebut mengenai korban yang sedang duduk di kursi berhadapan dengan tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah mengatakan, jarak tersangka dan korban sekitar 15-20 meter.

"(Korban) terkena tembakan dan tersungkur dengan kondisi kepala berdarah," kata Umi Fadilah dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/7/2024).

Warga pun berteriak histeris saat Salim tertembak senjata api anggota DPRD.

Korban meninggal di lokasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan otopsi.

Baca juga: Saleh Mukadam Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Gerindra : Kami Menyesalkan

2. Tersangka Tembak 7 Kali

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan, pelaku sudah menembakan peluru sebanyak tujuh kali.

Diduga tembakan terakhir mengenai kepala korban dan menyebabkan korban meninggal.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyampaikan, petugas menemukan tujuh selongsong peluru di lokasi kejadian.

Empat selongsong berkaliber 5,6 milimeter dan tiga selongsong kaliber 9 milimeter.

Namun, polisi belum dapat memastikan peluru mana yang mengenai korban.

"Ada satu yang mengenai korban. Kami akan melakukan uji balistik terlebih dahulu untuk mengetahui peluru mana yang mengenai kepala korban ini," kata Andik dilansir dari Kompas.com, Senin (8/7/2024).

3. Tersangka Anggota DPRD Partai Gerindra

Akibat kejadian ini, pelaku penembakan merupakan Mukadam, anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra. Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri.

Ahmad mengatakan, DPD Gerindra menyesali peristiwa yang melibatkan anggotanya dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan insiden ini. Kejadian ini adalah musibah dan tentunya tidak mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh Partai Gerindra maupun pribadi Muhammad Saleh Mukadam," kata dia.

Mukadam merupakan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2019-2024, dan kembali terpilih untuk periode 2024-2029 pada pileg lalu.

4. Masih Hubungan Keluarga

Sementara hubungan tersangka dan korban ternyata masih keluarga.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, tersangka dan korban memiliki hubungan keluarga. Salam merupakan keponakan Mukadam.
"Hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, yang diduga tertembak oleh MSM yang merupakan keponakan," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (7/7/2024), dikutip dari Tribun Lampung.

Tersangka memang diundang sebagai tokoh masyarakat dalam prosesi penyambutan keluarga besan di pesta pernikahan iparnya.

5. Tersangka Punya 4 Senjata Api Ilegal

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita empat senjata api (senpi) yang diduga dimiliki secara ilegal.

"Sudah kita telusuri, tersangka tidak menjadi anggota klub menembak manapun. Senjata-senjata ini ilegal," kata Andik, dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/7/2024). Senjata api yang kini menjadi barang bukti itu meliputi:

1 pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T dengan 1 magazine dan 4 selongsong amunisi.

1 pucuk senpi laras panjang jenis FNC Belgia dengan 1 magazine.

1 pucuk senpi jenis revolver Cobra dengan 2 magazine.

1 pucuk senpi jenis HS dengan magazine-nya.

Kepolisian juga menemukan 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 34 butir amunisi kaliber 9 mm. Seluruh senpi tersebut merupakan senjata organik, bukan senjata rakitan.

6. Istri Korban Minta Keadilan

Sementara, Erna Sari istri korban meminta Kepala Polres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit untuk menegakkan keadilan sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan Muhammad Saleh Mukadam (42) anggota DPRD Lampung Tengah.

Dia mengatakan, Salam meninggalkan seorang anak yang masih kecil dan saat ini harus rela ditinggal sang ayah.

"Anak saya masih kecil-kecil pak, belum tau apa-apa, saya serahkan sama bapak ya," ucap istri Salam kepada Kapolres Lampung Tengah sambil menyeka air mata. Dikutip dari Tribun Lampung.com

Menyambut hal itu, Andik mengatakan akan kepada keluarga korban akan bersikap profesional dalam penanganan kasus yang dilakukan anggota DPRD Lampung Tengah tersebut.

Andik pun turut menyatakan belasungkawa atas kematian Salam, serta memberikan sejumlah santunan untuk keluarga yang ditinggalkan.

"Insyaallah kami akan tegakkan hukum dengan seadil-adilnya," ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved