Ibu Digugat Anak karena Warisan

Warisan Tanah 18 Hektare di Banyuasin Penyebab Nenek Kannut Dilaporkan Anak ke Polisi, Kondisi Drop

Ternyata diketahui, laporan tersebut berdasarkan warisan berupa 18 hektare tanah yang berada di Banyuasin.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Nenek Kannut - Warisan Tanah 18 Hektare di Banyuasin Penyebab Nenek Kannut Dilaporkan Anak ke Polisi, Kondisi Drop 

Adapun total hak waris semuanya, Indo Laba mengaku mencapai Rp12 miliar, namun hak waris itu sebagian sudah terjual tampa sepengetahuannya.

"Kami total semua Rp12 miliar, bahkan itu sudah terjual banyak tanpa sepengatahuan kami," jelasnya.

"Kepada ibu kandung kami, kakak kami bukan bermaksud apa-apa kami ingin mencari keadilan agar masalah ini cepat selesai," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, nenek Kannut dilaporkan karena adanya dugaan pemalsuan dokumen.

Respon Kuasa Hukum Nenek Kannut

Mewakili klien Novel kuasa hukum Nenek Kannut menjawab statemen anak pelapor ini tidak benar, semua harta peninggalan almarhum itu (Ayah-red) atau dari suami Hj Kannut itu bermasalah dengan hukum di tingkat pengadilan dan Polda Sumsel selama 8 tahun.

"Permasalahan ini diketahui mulai dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, hingga saat ini," beber Novel.

Lanjut Novel, hal ini sendiri diketahui oleh para pelapor, " karena saya masih menyimpan bukti bukti tersebut berupa putusan pengadilan, surat tanda lapor polisi, dan berkas- berkas lainnya," katanya sambil mengatakan oleh itu klien saya tidak mau membagikan warisan tersebut takut anak-anak bermasalah.

Novel juga menyampaikan pesan dari kliennya untuk anak-anaknya, intinya masalah ini selesaikan dengan kepala dingin, jangan mendengarkan asutan-asutan dari orang luar. ' selesaikan dengan kekeluargaan, seperti sariat Islam. Biarlah hukum yang berproses, untuk mengetahui orang tua yang salah atau anak-anak yang salah," kata Novel. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved