Seputar Islam

Puasa 1 Muharram Apa Hukumnya? Begini Penjelasan Lengkapnya

Artikel ini berisi sajian penjelasan mengenai hukum melaksanakan puasa 1 Muharram, lengkap.

Tribun Sumsel
Puasa 1 Muharram Apa Hukumnya? Begini Penjelasan Lengkapnya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa di bulan Muharram.

Puasa sunnah yang dilaksanakan di bulan Muharram disebut menjadi yang terbaik setelah Ramadan.

Umat muslim biasanya mengerjakan puasa sunnah pada hati Asyura atau tanggal 10 Muharram.

Lantas bagaimana dengan 1 Muharram? Bolehkan melaksanakan puasa di tanggal tersebut?


[Hukum Puasa 1 Muharram]

Menurut Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, ada sejumlah riwayat yang tidak benar disusupkan dan justru dipegangi oleh Umat Islam.

Termasuk dalil tentang puasa di akhir tahun dan awal tahun.

Buya Yahya menegaskan, riwayat tersebut bohong alias tidak benar.

"Ini jelas bohong riwayat tersebut. Wong akhir-awal tahun ada pada zaman Umar bin Khattab, bukan pada zaman Nabi."

"Yang mencetuskan awal tahun baru, khalifah Umar bin Khattab," kata dia dalam sebuah ceramah seperti dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV.

Untuk amalan puasa saat bulan Muharram, lanjut Buya Yahya, lebih baik berpegangan pada hadits yang shahih.

Hadits tersebut berbunyi: Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram.

"Ini sudah cukup, nggak usah pakai riwayat-riwayat palsu, riwayat aneh. Masalah puasa akhir tahun, awal tahun nggak dibenarkan," tegas dia.

Buya Yahya pun lebih menyarankan agar umat Islam menjalankan puasa Asyura yang jatuh pada 10 Muharram.

Akan lebih baik juga berpuasa pada tanggal 9 atau 11 Muharram.

"Untung-untungnya, 9, 10, dan 11 (Muharram). Biar dapat pahala double-double. Biar tiga hari dalam satu bulan istimewa," kata Buya Yahya.


[Jadwal Puasa Tasua-Asyura 2024]

Merujuk pada 1 Dzulhijjah 1445 H yang jatuh pada 20 Juni Kalender 2024, maka 1 Muharram 1446 H akan jatuh pada Minggu 7 Juli 2024.

Penetapan 1 Muharram 1446 hijriah ini juga sejalan dengan ketetapan yang telah dibuat Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri atau SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, ditetapkan bahwa Tahun Baru Islam 1446 Hijriah atau Tahun Baru Hijriyah 2024 akan jatuh pada tanggal 7 Juli 2024.

Tak seperti pergantian tahun Masehi yang dirayakan tengah malam, Tahun Baru Islam berganti tepat ketika matahari tenggelam yakni di waktu Maghrib.

Maka itu, bagi Anda yang akan melaksanakan ibadah puasa tasua dan asyura, dapat menunaikkannya di tanggal berikut:

  • Senin 15 Juli 2024/9 Muharram 1446 hijriyah (Puasa Tasua)
  • Selasa 16 Juli 2024/10 Muharram 1446 hijriyah (Puasa Asyura)

Anjuran puasa asyura ini berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.

Saat itu, Rasulullah SAW sedang berada di Madinah dan melihat penduduk Yahudi yang sedang berpuasa pada hari tersebut.

Saat ditanya Rasulullah SAW, orang Yahudi mengatakan bahwa asyura merupakan hari baik. Pada hari itu, Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya dari para musuh

Karenanya, Nabi Musa pun berpuasa di hari tersebut.

Rasulullah SAW kemudian bersabda:

"Kami lebih memiliki hak dan lebih memuliakan Nabi Musa dari Kamu."

Setelah itu, Nabi Muhammad SAW pun berpuasa di hari tersebut dan memerintahkan para sahabat untuk melakukan hal yang sama.

Baca juga: Puasa Nazar: Ketentuan, Bacaan Niat Hingga Tata Cara Pelaksanaannya, Lengkap

Baca juga: Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu Sampai Tanggal Berapa? Ini Batas Akhir Menurut 2 Mazhab

Baca juga: Bacaan Niat Puasa 11 Muharram Lengkap Tulisan Latin dan Terjemahannya

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved