Berita Viral

Viral Anggota Dishub Hapus Plang Parkir Gratis Minimarket, Dishub Jakarta Beri Bantahan

Viral seorang anggota Dinas Perhubungan atau Dishub tengah menghapus plang Pakir Gratis di sebuah gerai minimarket, tutupi tulisan dengan cat pilox..

instagram/kabarnegri
Viral Anggota Dishub Hapus Plang Parkir Gratis di Minimarket, Tutupi Tulisan dengan Cat Pilox 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Media sosial dihebohkan dengan video viral seorang anggota Dinas Perhubungan atau Dishub tengah menghapus tulisan Pakir Gratis di sebuah gerai minimarket.

Diketahui jika sang anggota Dishub dengan santainya menutupi tulisan parkir gratis dengan cat pilox berwarna putih dilansir dari akun instagram @kabarnegri, Jumat (28/6/2024) lalu.

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan seorang pria dengan atribut Dishub lengkap dengan topi dan rompinya.

Sang anggota Dishub itu kemudian membawa sebuah cat semprot di tangan kanannya.

Ternyata, anggota Dishub itu kemudian berjinjit dan menghapus tulisan 'Parkir Gratis' yang sebelumnya sudah terpasang di dinding bagian luar minimarket tersebut.

Secara perlahan ia menyemprotkan cat semprotnya dari sisi ke sisi.

Mulai dari sudut kiri bawah hingga ke bagian kanan.

Lalu sang anggota Dishub juga menyemprot cat putih itu dibaris di atasnya.

Hingga pada akhirnya, tulisan 'Parkir Gratis' yang sebelumnya terlihat tertutupi sepenuhnya.

Klarifikasi Dishub DKI Jakarta

Sementara, dikutip dari Tribun News, aksi petugas Dishub ini pun menuai kecaman dan protes dari warganet.

Terkait video viral tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat suara.

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Adji Kusambarto membantah aksi tersebut dilakukan oleh anak buahnya.

Ia pun memastikan, peristiwa tersebut bukan terjadi di Jakarta.

“Dari seragam dan lambang di lengan, itu bukan anggota Dishub DKI Jakarta,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).

Meski demikian, anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mengetahui lokasi pasti peristiwa itu terjadi.

“Maaf, logo lambang daerahnya tidak terlihat jelas,” ujarnya.

Diketahui, oknum petugas yang mengenakan pakaian kemeja panjang biru lengkap dengan rompi oranye bertuliskan Dishub menghapus tulisan "Parkir gratis, gunakanlah kunci tambahan untuk keamanan" di dinding minimarket menggunakan cat semprot warna putih.

Pria yang juga mengenakan topi bertuliskan Dishub itu dengan santai menghapus tulisan parkir gratis meski orang-orang berlalu-lalang di belakangnya.

"Yang lagi viral rek. Oknum berseragam Dishub hapus tulisan parkir gratis di minimarket," tulis akun media sosial @surabayakabarmetro.

Meski demikian, belum diketahui lokasi pasti kejadian tersebut.

Aturan parkir di gerai Indomaret

Dilansir dari Kompas.com, (8/8/2023), aturan parkir di Indomaret memang kerap menjadi pertanyaan publik.

Marketing Communication Executive Director Indomaret Bastari Akmal pernah menjawab pertanyaan ini.

Menurut Bastari, pihaknya tidak membebankan biaya parkir kepada konsumen.

Baca juga: Berhenti dari PNS Pajak, Segini Gaji Husain jadi Tukang Gosok WC Sekolah Australia, Dihitung per Jam

Kendati demikian, kata Bastari, terkadang pemuda di daerah sekitar sering ada yang datang untuk membantu parkir konsumen.

Bastari menuturkan, konsumen Indomaret yang merasa terbantu karena diparkirkan atau dijaga oleh pemuda-pemuda itu bisa saja membayar parkir.

Namun, Indomaret tidak mewajibkan bayar parkir.

"Kalau merasa terbantu diparkirkan, dijagain, dibantuin, kasih tips Rp1.000 Rp2.000 ya monggo," katanya.

"Kalau konsumen nggak mau bayar ya enggak apa-apa karena parkirnya gratis," tambahnya.

Bastari mengungkapkan, ada gerai Indomaret yang dijaga oleh tukang parkir resmi dari pemerintah daerah.

Namun, ini hanya berlaku di wilayah yang Pemda-nya tidak mewajibkan Indomaret membayar biaya retribusi.

"Ada (gerai) Indomaret yang wajib membayar retribusi ke Pemda. Saat membayar retribusi, parkir gratis," ujar dia.

Sebaliknya, Pemda akan menempatkan petugas parkir resmi di suatu lokasi yang tidak dipungut biaya retribusi.

Tukang parkir yang ditempatkan di lokasi tersebut akan menarik uang retribusi secara resmi langsung kepada konsumen Indomaret.

"Kalau tidak memungut retribusi, mereka (Pemda) menempatkan petugas parkir karena Indomaret tidak bayar retribusi," lanjutnya.

Namun, Bastari menyebut tukang parkir dari Pemda seharusnya merupakan petugas resmi. Mereka wajib memberikan karcis parkir kepada konsumen.

Selain itu, tukang parkir dari Pemda akan memakai seragam resmi. Bukan hanya pakaian biasa.

"Apabila tukang parkir tidak resmi, (lokasi gerai Indomaret) bukan di ruko, (lalu) ada anak-anak muda minta parkir tanpa seragam terserah konsumen mau bayar atau nggak," ujar dia.

Bestari menyatakan, para konsumen dapat membayar ataupun tidak kepada tukang parkir yang tidak resmi tersebut tergantung keinginan mereka.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved