Berita Banyuasin Bangkit

Rapat Evaluasi Pembahasan Dokumen Kependudukan Permasalahan Data Pemilih di Perbatasan Banyuasin

Penjabat Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH mengelar rapat evaluasi pembahasan dokumen kependudukan permasalahan data pemilih

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ M. Ardiansyah
Rapat Evaluasi Pembahasan Dokumen Kependudukan Permasalahan Data Pemilih di Perbatasan Banyuasin 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Penjabat Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH mengelar rapat evaluasi pembahasan dokumen kependudukan permasalahan data pemilih di perbatasan wilayah Kabupaten Banyuasin bersama dengan KPU Banyuasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuasin dan Kecamatan Rambutan serta Perangkat Daerah terkait di Rumah Dinas Bupati Banyuasin.

Menindaklanjuti hasil rapat interen Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama RT dan RW tanggal 10 Juni 2024 yakni memerintahkan Camat Rambutan dan Lurah Jakabaring Selatan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat yang ada di perbatasan dan masuk wilayah Banyuasin. Dilaporkan bahwa sosialiasi telah dilaksanakan.

Dalam rapat ini, Pj. Bupati Banyuasin memerintahkan kepada Camat Rambutan dan Lurah Jakabaring Selatan untuk segera mendata by name by addreas penduduk dalam waktu dua hari, memerintahkan Disdukcapil pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 segera turun jemput bola berkenaan dengan pelayanan perpindahan penduduk, ke lokasi yg diarahkan oleh Lurah Jakabaring selatan.

Hani S. Rustam juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil berkenaan dengan data pemilih wilayah kecamatan perbatasan dan wilayah lain dalam Kabupaten Banyuasin yang belum sinkron.

Dalam hal ini, Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, ST juga meminta Disdukcapil untuk mensinkronkan data penduduk di Kecamatan Betung, Pulau Rimau, Selat Penuguan dan Talang Kelapa terkait kelurahan dan desa pemekaran, masih banyak terdapat penduduk yang data penduduknya di wilayah kelurahan baru namun alamat mereka di desa/kelurahan induk.

Baca juga: Pj Bupati Banyuasin Ajak Kades dan Masyarakat Selat Penuguan Bersinergi Dukung Program Pemkab

Baca juga: Sekda Banyuasin Ir H Erwin Ibrahim Ikuti Evaluasi Smart City Tahap I Tahun 2024 di Bali

Sementara itu, Plt. Kadis Dukcapil Banyuasin, Noor Yosept Zaath, ST., MM menyatakan kesiapan berkoordinasi dengan KPU dan Kecamatan Rambutan serta melaksanakan intruksi Pj. Bupati Banyuasin.

Sejauh ini, Disdukcapil telah berkoordinasi dengan kecamatan maupun kelurahan yang ada di perbatasan dalam melaksanakan sosialisasi dan jemput bola berkenaan dengan pelayanan perpindahan penduduk.

Sesuai dengan intruksi Pj. Bupati Banyuasin, Lurah Jakabaring, segera mendata by name by address penduduk di perbatasan Palembang dan Banyuasin sambil tetap terus mensosialisasikan terkait pelayanan perpindahan penduduk.
 
 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved