Berita BPN Palembang
Kantah Kota Palembang Tegaskan Komitmen Perbaikan Pelayanan Publik
Kantor Pertanahan Kota Palembang menyediakan berbagai kanal pengaduan yang bisa dimanfaatkan pemohon dan masyarakat umum.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Kantor Pertanahan Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk memenuhi standar pelayanan dan meningkatkan mutu pelayanan publik.
Hal itu terkait dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang akan diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, pada bulan Juli hingga September 2024.
Penilaian tersebut bertujuan mengukur kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan, persepsi maladministrasi serta pengelolaan pengaduan yang diharapkan menjadi lebih komprehensif dalam mengukur mutu pelayanan publik.
"Sejalan dengan hal itu, Kantor Pertanahan Kota Palembang berkomitmen untuk memenuhi standar pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan. Termasuk di dalamnya, mengelola pengaduan masyarakat secara komprehensif guna mencapai kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan,” ungkap Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Mahyuddin, pada Kamis (27/6/2024).
Mahyuddin menegaskan komitmen pihaknya untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Perbaikan tersebut diharapkan memperbaiki penilaian dari tahun-tahun sebelumnya.
“Perbaikan mencakup semua aspek, dari kelembagaan, sarana dan prasarana pengaduan, hingga SDM yang mengelola pengaduan. Secara penguatan kelembagaan, kami menyamakan visi dan persepsi serta mencegah ego sektoral antar seksi. Kami juga menyediakan SDM khusus yang menangani pengaduan masyarakat untuk kemudian diteruskan ke seksi terkait,” katanya.
Kantah Kota Palembang Sediakan Ragam Kanal Pengaduan
Kantor Pertanahan Kota Palembang menyediakan berbagai kanal pengaduan yang bisa dimanfaatkan pemohon dan masyarakat umum.
Antara lain lewat nomor Whatsapp 0821-8190 4525 atau email kot-palembang@atrbpn.go.id dengan menyertakan identitas diri dan bukti setor.
Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan lewat kanal SP4N LAPOR melalui lapor.go.id atau SMS 1708.
Pengaduan juga bisa disampaikan lewat Hotline Kementerian ATR/BPN di nomor Whatsapp 0811 1068 0000 dan surat@atrbpn.go.id.
Masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan dan pengaduan secara langsung lewat manajer loket di Kantor Pertanahan Kota Palembang. (*)
Baca berita menarik lainnya di google news
| Menteri Nusron Serahkan1.334 Sertipikat Tanah Warga Banten,Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf |
|
|---|
| Silaturahmi Strategis, Menteri Nusron dan Ketua Umum Muhammadiyah Bahas Legalisasi Aset |
|
|---|
| Kementrian ATR/BPN Sediakan 79 Ribu Hektare Tanah, Dukung Program Tiga Juta Rumah |
|
|---|
| Menteri Nusron Pastikan Program PTSL Berjalan Baik Demi Kepastian Hukum |
|
|---|
| 12 Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2024 |
|
|---|
