Berita Ogan Ilir Bangkit
Pemkab Ogan Ilir Komitmen pada Program Bedah Rumah Tak Layak Huni Bagi Warga Tak Mampu
Pemkab Ogan Ilir mengajak Baznas dan pihak kepolisian menjalin kerjasama dalam giat bedah rumah tak layak huni bagi warga kurang mampu.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pemkab Ogan Ilir mengajak Baznas dan pihak kepolisian menjalin kerjasama dalam giat bedah rumah tak layak huni bagi warga kurang mampu.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani mengatakan, kegiatan bedah rumah telah digulirkan terutama sejak 2021 lalu.
"Baru-baru ini kami melakukan peletakan batu pertama rumah tidak layak huni di dua lokasi," kata Ardani kepada wartawan di Indralaya, Minggu (23/6/2024).
Dua lokasi yang dimaksud yakni Desa Lubuk Sakti di Kecamatan Indralaya dan Desa Tebing Gerinting Selatan Kecamatan Indralaya Selatan.
Baca juga: Pemkab Ogan Ilir Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Ponpes Darussalam Muhammadiyah
Baca juga: Bupati Panca Gelar Istighosah, Ajak Masyarakat Ogan Ilir Doakan Pertolongan Bagi Rakyat Palestina
Ardani menuturkan, kolaborasi Pemkab Ogan Ilir dengan Baznas dan Polri ini merupakan langkah awal dalam program perbaikan rumah yang tak layak huni.
"Ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di wilayah kita" ucap Ardani.
Dilanjutkannya, Pemkab Ogan Ilir akan selalu terbuka dengan usulan dan masukan dari masyarakat terkait program bedah rumah.
Dengan kolaborasi antara Pemkab, Polres Ogan Ilir dan Baznas, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
"Terutama bagi mereka yang tinggal di rumah-rumah yang tidak layak huni," kata Ardani.
Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir, Upaya Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Peresmian MBG di SMA Negeri 1 Indralaya Utara, Pemkab OI Dorong Siswa Berprestasi Berkat Asupan Gizi |
![]() |
---|
Bupati Panca & Istri Tampilkan Songket Padi Pegagan Kreasi PKW Ogan Ilir, Disaksikan Istri Gibran |
![]() |
---|
Sekda Muhsin Abdullah Buka TPN XII 2025, Bangkitkan Kesadaran Pendidikan dan Lingkungan di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Bupati Panca Wijaya Akbar Dikukuhkan Mendagri Sebagai Waketum APKASI Masa Bakti 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.