Berita Viral
Viral Nenek di Pekanbaru Diperas 3 Oknum Satpol PP Diminta 3 Juta, Kini Uang Dikembalikan & Dipecat
Seorang nenek bernama Mardiana(66) diduga menjadi korban pemerasan oleh tiga oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Pas pembayaran Rp 900.000 itu, mau saya foto. Tapi, mereka melarang. Saya pun tetap ambil foto, tapi diminta hapus," kata Wahyu.
Reaksi PJ Wali Kota Pekanbaru
Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menanggapi ulah oknum anggota Satpol PP tersebut.
Risnandar mengatakan, pungutan yang dilakukan tiga oknum tersebut bersifat personal.
"Itu personal. Saya sudah minta Pak Kasatpol PP Pekanbaru untuk menyelesaikan," kata Risnandar saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Jumat.
Risnandar meminta agar uang nenek Mardiana dikembalikan.
"Hari ini sudah diminta diganti kerugian korban," sebut Risnandar.
Kepala Satpol PP Pekanbar Nilai Perbuatan Ilegal.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan, perbuatan ketiga anak buahnya ilegal.
"Mereka melakukan tindakan di luar penugasan yang selalu kami berikan. Ilegal lah istilahnya yang mereka lakukan itu," tegas Andrian saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat.
Baca juga: Berulah Lagi, Emak-emak Viral Minta Sedekah Lempari Warga dengan Batu di Bogor, Satpol PP Mengejar
Zulfahmi sudah datang menemui nenek Mardiana di rumahnya. Selain memberikan penjelasan, juga mengembalikan uang Rp 900.000 yang diminta tiga anak buahnya.
"Tadi saya sudah temui Ibu Mardiana dan mengganti uangnya Rp 900.000," kata dia.
Zulfahmi mewanti-wanti masyarakat agar tidak menanggapi apabila ada oknum yang mengatasnamakan Satpol PP meminta sejumlah uang.
Zulfahmi menyebut, tiga orang anggotanya yang melakukan pemerasan, satu orang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial R. Sedangkan dua lainnya, A dan H merupakan honorer.
Pihaknya telah mengambil tindakan dengan memecat dua orang honorer. Sementara R, diproses melalui Undang-Undang.
"Dua tenaga honorer ini kewenangan saya memberikan sanksi. Sudah diberhentikan mulai hari ini. Kalau R, dia PNS biasanya. Untuk sanksinya ada Undang-Undangnya. Kita rekomendasikan ke Pak Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Zulfahmi.
| Ini Penyebab Pemkab Aceh Singkil Belum Putuskan Sanksi untuk JS Oknum PPPK Ceraikan Istri Viral |
|
|---|
| Kaya Mendadak, Melda Safitri Wanita Viral Usai Diceraikan Suami Lolos PPPK Bakal Beli Rumah Baru |
|
|---|
| Dendam ke Orang Tua Pernah Disuntik Sabu, Kakak di Malang Suntik Sabu ke Tubuh Adiknya |
|
|---|
| VIDEO Satu Keluarga Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Ditangkap usai Sempat Kabur |
|
|---|
| Guru SD di Wonosobo Buka Suara Dituduh Pelakor dalam Video yang Viral di Tiktok, Sebut Kebetulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Seorang-nenek-bernama-Mardiana66-diduga-menjadi-korban-pemerasan-oleh-tiga-oknum-anggota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.