DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kesaksian Bu Nining Pemilik Warung Usir Terpidana Kasus Vina, Akui Terganggu, Tak Yakin Pelaku

Bu Nining (61) pemilik warung yang menjadi lokasi nongkrong para terpidana kasus Vina Cirebon akhirnya muncul memberikan kesaksian lengkap.

Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Bu Nining (61) pemilik warung yang menjadi lokasi nongkrong para terpidana kasus Vina 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bu Nining (61) pemilik warung yang menjadi lokasi nongkrong para terpidana kasus Vina Cirebon akhirnya muncul memberikan kesaksian lengkap insiden Sabtu 27 Agustus 2016.

Diketahui, warung Bu Nining disebut dalam putusan banding terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Jawa Barat tahun 2017.

Saat itu, Pegi alias Perong bersama Rivaldi Aditya Wardana alias Andika dan Eko Ramadani alias Koplak, Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, Sudirman alias Saka Tatal, Andi dan Dani berkumpul di warung Ibu Nining pada Sabtu (27/8/2016) sekira pukul 19.30 WIB di malam kejadian pembunuhan Vina Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.

Namun kesaksian Udin, Teguh dan yang lainnya bersama 5 terpidana di malam itu dibantah oleh kesaksian Pak RT Pasren sehingga membuat narasi kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam tak sesuai keterangan saksi Udin dkk.

Kini bu Nining akhirnya muncul mengungkapkan kejadian saat malam pembunuhan Vina Cirebon.

Ditemui Dedi Mulyadi, Bu Nining menceritakan mengenai warungnya yang terletak di Gang Bhakti 2, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Bu Nining mulai membuka warung pada tahun 2005 setelah bercerai dengan suaminya.

Warung tersebut berada di rumah orangtuanya sekaligus tempat tinggal dirinya bersama anak semata wayang Lutfhi.

Baca juga: Cegah Suap, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Laporkan Penyidik dan Hakim ke KPK Jelang Praperadilan

Pada tahun 2005, ia hanya berjualan dengan meja kecil.

Saat itu, ia berjualan seblak, otak-otak, es dan makanan ringan.

Pelanggannya adalah siswa SMP dan SD yang pulang sekolah.

Bu Nining mengaku dapat tambahan uang untuk modal membesarkan warungnya. Sayangnya, warung tersebut lama-lama bangkrut dan akhirnya tutup.

Okta bersama Kang Dedi Mulyadi. Okta, salah satu saksi baru muncul siap membela terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. mematahkan keterangan AEP yang berbohong soal keberadaan Pegi
Okta bersama Kang Dedi Mulyadi. Okta, salah satu saksi baru muncul siap membela terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. mematahkan keterangan AEP yang berbohong soal keberadaan Pegi (Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Bangunan warung milik Bu Nining akhirnya diambil alih oleh kakak iparnya untuk berjualan.

"Pada April 2015, kakak ipar saya meninggal," kata Bu Nining dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (18/6/2024). Dikutip dari TribunJakarta.com

Saat kakak iparnya berjualan di teras, Bu Nining mengaku juga tetap berjualan.

Baca juga: Keadaan Pram dan Teguh Setelah Ungkap Fakta Kejadian Kasus Vina Cirebon, Kini Ngaku Tak Takut Lagi

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved