Berita Viral

Istri di Riau Tewas Minum Racun Rumput Diduga Gegara Tak Tahan di KDRT Suami, Sempat Dirawat 6 Hari

Seorang istri di di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, tewas setelah nekat meminum racun rumput, tak tahan sering dipukul oleh suaminya, AI Zamian

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.COM/Shutterstock)
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Seorang istri di di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, tewas setelah nekat meminum racun rumput, tak tahan sering dipukul oleh suaminya, AI Zamian 

TRIBUNSUMSEL.COM- Seorang istri di di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, tewas setelah nekat meminum racun rumput.

Istri berinisial DMS (27) itu nekat meminum racun karena tak tahan sering dipukul oleh suaminya, AI Zamian (25).

Korban mengaku kerap kena KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Baca juga: Kisah Nabila Yoestino Keponakan Rano Karno Hidup Sebatang Kara Jadi Yatim Piatu, 2 Kakak Meninggal

Atas kejadian ini, polisi menangkap suami korban atas kasus KDRT.

"Korban meminum racun rumput, karena tidak tahan dianiaya terus oleh suaminya. Sehingga, suami korban kami tetapkan sebagai tersangka KDRT," kata Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto kepada wartawan melalui keterangan tertulis, dilansir dari Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Adapun kasus ini diketahui bermula saat t keluarga korban mendapat laporan DMS dilarikan ke klinik pada Senin (10/6/2024).

Kemudian, keluarganya datang ke klinik dan melihat korban muntah-muntah.

Saat ditanya keluarganya, korban mengaku minum racun rumput.

Bahkan, korban memperlihatkan kondisi tubuhnya sudah dipenuhi luka lebam.

"Korban mengaku tidak tahan sering dipukuli oleh suaminya di rumahnya di Kepenghuluan Sei Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir, sampai banyak bekas luka-luka di tubuhnya. Ada bekas luka lebam di tangan kiri dan paha sebelah kanan," ungkap Andrian.

Bahkan di bagian ginjal sudah membengkak karena minum racun rumput jenis Paratop.

Baca juga: Nasib Briptu Fadhilatun Nikmah Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Usai Bakar Suami Polisi, Alami Trauma

Hari demi hari, kondisi korban semakin memburuk.

Sehingga keluarganya merujuk korban ke RSUD Arifin Achmad di Pekanbaru.

Korban dirawat selama enam hari di rumah sakit.

Setelah itu, keluarga dan suaminya meminta korban dirawat di rumah.

Tersangka kasus KDRT, AI Zamian (25) saat diamankan di Polsek Pujud, Kabupaten Rokan
Tersangka kasus KDRT, AI Zamian (25) saat diamankan di Polsek Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (19/6/2024).(KOMPAS.com/Dok. Polres Rohil.)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved