DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Cek Fakta Hotman Paris Diduga Terima Transfer Rp7 M dari Bupati Cirebon, Pastikan Hoax

Fakta narasi yang beredar, Hotman Paris disebut menerima kucuran dana dari Bupati Cirebon sebesar Rp7 miliar untuk bungkam kasus Vina, dipastikan Hoax

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/Hotmanparisofficial
Fakta narasi yang beredar, Hotman Paris disebut menerima kucuran dana dari Bupati Cirebon sebesar Rp7 miliar untuk bungkam kasus Vina, dipastikan Hoax 

"Ada Akun murah buat postingan Hoax demi kejar naik follower dgn muka kayak sakit jiwa," papar Hotman Paris.

Seperti diketahui, Hotman Paris saat ini tengah disibukan menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hotman Paris dan mantan bupati Cirebon HJ Wahyu Tjiptaningsih SE MSI sempat muncul bersama memberikan klarifikasi terkait tudingan anak kandungnya terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

HJ Wahyu Tjiptaningsih juga mantan wakil bupati Cirebon periode 2019 - 2024 membantah tegas tudingan yang ramai dialamatkan publik kepada salah satu putranya.

7 Terpidana Dipisahkan Lapas Berbeda di Bandung

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan alasan Polda Jabar memindahkan para terpidana kasus Vina Cirebon ke berbeda-beda lapas.

Diketahui sebelumnya, tujuh terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cirebon ke dua tempat yang berbeda di Bandung, Jawa Barat (Jabar) sejak 20 Mei 2024.

Pemindahan para terpidana itu untuk membantu proses penyelidikan oleh Polda Jabar.

Namun pemindahan tersebut tampaknya kini timbul pernyataan dibenak Hotman Paris, selaku kuasa hukum keluarga Vina.

"Atlas permintaan polda jabar:

1). Satu narapidana Ke Lapas Kelas II A Banceuy a.n Sudirman Bin Suratno.
2). Ke Lapas Kelas II A Narkotika Bandung sebanyak 2 (dua) narapidana a.n Jaya Bin Sabdul dan Eko Ramadhani Als Koplak Bin Kosim.
3). Ke Rutan Kelas I Bandung sebanyak 4 (empat) narapidana a.n Rifaldy Aditya Wardhana Alias Ucil Bin Asep Kusnadi, Hadi Saputra Als Bolang Bin Kasana, Supriyanto Als Kasdul Bin Sutadi dan Eka Sandy Als Tiwul Bin Muran.

Dioper pada hari Senin 20 Mei 2024!! Knp di pisah pisah halo polda Jabar?," tulis Hotman Paris pada keterangan unggahan Instagramnya, Selasa, (18/6/2024).

Baca juga: Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencarian Fakta Kasus Vina, Razman Nasution Tak Sependapat

(kiri) Basari, RW 10 Kampung Saladara, (kanan) terpidana kasus Vina Cirebon. Inilah sosok Basari, Ketua RW 10 Kampung Saladara, tempat di mana asal alamat mayoritas terpidana kasus Vina, mengaku tahu persis kepribadian mereka
(kiri) Basari, RW 10 Kampung Saladara, (kanan) terpidana kasus Vina Cirebon. Inilah sosok Basari, Ketua RW 10 Kampung Saladara, tempat di mana asal alamat mayoritas terpidana kasus Vina, mengaku tahu persis kepribadian mereka (kolase/Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Hotman Paris merasa khawatir jika mental para terpidana semakin lemah dan tak berani mengungkap fakta sebenarnya.

"Kenapa mereka dipisah-pisah, mereka itukan hanya orang-orang penyidikan rendah bahkan ada yang buruh bangunan, kalau dipisah begini mental mereka makin lemah, makin gak berani menyatakan kebenaran," ujar Hotman Paris.

Hotman pun meminta kepada Kakanwil Lapas Jawa Barat agar para terpidana kembali dipindahkan ke lapas Cirebon.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved