DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kesaksian Anak Abdul Pasren, Ketua RT Bantah Terpidana Tidur Dirumah Saat Kejadian Pembunuhan Vina

Anak Abdul Pasren, ketua RT yang terlibat kasus pembunuhan Vina akhirnya buka suara.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Anak Abdul Pasren, ketua RT yang terlibat kasus pembunuhan Vina akhirnya buka suara. 

Bahkan mereka tidur dan menginap bersama, mayoritas dari mereka ujungnya jadi terpidana kasus Vina tapi anak Ketua RT lolos.

Untuk diketahui pada malam kejadian kasus Vina Cirebon, 5 orang terpidana kasus ini rupanya sedang bersama para pemuda lainnya termasuk anak pak RT.

Total ada 9 orang yang diceritakan saksi di malam itu menginap di rumah Pak RT.

Kemudian 5 orang di antaranya menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.

Namun keterangan saksi 9 orang menginap di rumah Pak RT ini tidak diakui oleh sang ketua RT.

"Jadi Pak RT ini tidak mengakui mereka ini tidur di rumah Pak RT," kata kuasa hukum, Otto Hasibuan dalam jumpa pers dikutip dari KompasTV, Senin (10/6/2024).

Sementara para saksi, kata Otto, mengakui bahwa malam itu mereka tidur di rumah pak RT.

Termasuk bersama-sama dengan 5 orang terpidana yang kini masih mendekam di penjara.

Dan 5 orang terpidana yang ada saat ini juga mengatakan bahwa mereka tidur di rumah Pak RT.

"5 terpidana sekarang juga mengatakan mereka tidur di rumah Pak ERT. Ada 9 orang yang tidur di rumah Pak RT. Hanya satu Pak RT mengatakan tidak tidur di rumah pak RT. Anehnya anak Pak RT ikut tidur bersama mereka," kata Otto Hasibuan.

Meski begitu, anehnya anak pak RT ini justru tidak ikut jadi terdakwa.

"Anehnya anak Pak RT ikut tidur bersama mereka. Tapi cerita tentang anak Pak RT ini kami tidak tahu, kenapa dia tidak ikut menjadi terdakwa di sini," kata Otto.

Padahal, lanjut Otto, sebelum ke rumah Pak RT, mereka sama-sama pergi ke warung Ibu Nining.

Kemudian mereka pergi ke rumah Hadi, salah satu terpidana bersama anak Pak RT.

Kemudian mereka tidur di rumah Pak RT.

Kendati begitu, Otto mempertanyakan anak pak RT yang tidak ditangkap.

"Pertanyaannya, kenapa anak Pak RT (Kahfi) tidak ikut (ditangkap) ? dia tidak berbuat ? tidak ada peristiwa ?" kata Otto Hasibuan.

Pertanyaan ini, kata Otto, akan dibahas yang akan diusut tim lawyer.

Diketahui, belakangan kasus Vina Cirebon semakin rumit setelah kasus ini mencuat akibat kisahnya yang diangkat menjadi film horor.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam ini belum terkuak meski sudah berlalu 8 tahun lamanya.

Kemudian Pegi Setiawan ditangkap serbagai tersangka terakhir menurut Polda Jabar yang selama ini buron tak menghentikan rasa penasaran publik.

Sebab penangkapan Pegi Setiawan ini juga dinilai diwarnai kejanggalan.

Ditambah keterangan beberapa orang yang mengaku saksi namun memiliki keterangan berbeda.

Akhirnya kasus ini pun menjadi makin rumit.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved