DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kesaksian Anak Abdul Pasren, Ketua RT Bantah Terpidana Tidur Dirumah Saat Kejadian Pembunuhan Vina

Anak Abdul Pasren, ketua RT yang terlibat kasus pembunuhan Vina akhirnya buka suara.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Anak Abdul Pasren, ketua RT yang terlibat kasus pembunuhan Vina akhirnya buka suara. 

Wanita itu menolak memberikan keterangan apa-apa.

"Langsung aja ke Polres," ucap Anak Pasren, dikutip dari TribunJakarta.com

"Iya orangnya lagi pergi, enggak bisa maaf," imbuhnya.

"Enggak bisa kasih keterangan," tambahnya.

Baca juga: Kesaksian Abdul Pasren Ketua RT Kasus Vina Ngaku Didatangi Keluarga Terpidana, Dibujuk Karang Cerita

Wanita tersebut lalu menegaskan tak bersedia memberikan keterangan kepada awak media.

"Dari media banyak yang datang ke sini, tapi tidak bisa memberikan keterangan apapun," katanya.

Jurnalis Abraham Silaban lalu menanyakan terkait pengakuan 5 terpidana kasus Vina Cirebon yakni, Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy nongkrong di rumah Ketua RT di malam tewasnya Vina serta Eky.

Dengan tegas anak Pasren membantah hal tersebut.

"Engga," ucapnya.

Wanita itu kemudian meminta maaf karena tak bisa berbicara banyak.

Keterangan wanita itu sejalan dengan keterangan Pasren yang tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko.

Pengakuan Abdul Pasren

Sebelumnya, melansir dari amar putusan sidang kasus Vina tahun 2016 silam. Abdul Pasren mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.

Malahan, Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.

Pada Abdul Pasren, keluarga meminta agar dirinya mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved