Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah

Alasan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Kuasa Hukum Duga Ada Sesuatu yang Terjadi

Penjelasan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang soal gugatan cerai yang dilayangkan ke Sarwendah.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/IRA GITA
Penjelasan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang soal gugatan cerai yang dilayangkan ke Sarwendah. 

"Penggugat RSO yang mengajukan sendiri melalui kuasa hukumnya," lanjutnya.

Lebih jauh, sebelumnya kabar perceraian keduanya mencuat setelah awak media menerima nomor registrasi berkas gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah, dengan nomor 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Saat ditelusuri dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), nama penggugat dan tergugat disamarkan.

Hanya saja terisi nama kuasa hukum yakni Minola Sebayang, yang diketahui saat ini menjadi pengacara Ruben Onsu.

Awal Mula Keretakan Rumah Tangga

Adapun awal mula rumah tangga Ruben dan Sarwendah diisukan retak diduga bermula dari absennya sang presenter saat Sarwendah menjalani operasi.

Dari absennya Ruben Onsu di rumah sakit, netizen mulai menduga kondisi rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah sedang tidak baik-baik saja.

Mengingat Ruben Onsu biasanya setia menemani keluarganya yang sakit.

Selain itu, hubungan rumah tangga Ruben dan Sarwendah diisukan retak sejak kabar ibu sambung Betrand Peto itu memilih pisah rumah.

Ruben Onsu bahkan beberapa kali tak terlihat di momen bersama keluarga Sarwendah.

Tak hanya itu, keretakan rumah tanggan Ruben dan Sarwendah makin diyakinkan karena Sarwendah sama sekali tak tahu jika Ruben Onsu dilarikan ke rumah sakit.

Kendati begitu, gegara pengakuan Sarwendah itu, berhembus isu gugatan cerai terhadap Ruben Onsu.

Setelah itu, keduanya pun akhirnya sepakat menunjuk pengacara yakni Minola Sebayang, untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi dengan Sarwendah.

Sempat Ingin Cari Solusi

Sebelumnya, isu retaknya rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya diakui oleh kuasa hukum Minola Sebayang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved