Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah
Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sebelumnya Diisukan Retak
Kabar mengejutkan datang dari presenter Ruben Onsu menggugat cerai Sarwedah di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (10/6/2024).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar mengejutkan datang dari presenter Ruben Onsu menggugat cerai Sarwedah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (10/6/2024).
Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diunggah Instagram @lambe_turah, Rabu (12/6/2024).
Dalam perkara tersebut pemilik nama lengkap Robben Samuel Onsu mengajukan permohonan perceraiannya dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JAKSEL pada Senin (10/6/2024).
Sementara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah belum mengkonfirmasi soal kabar tersebut.
Diketahui sebelumnya, hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah diisukan retak sejak kabar ibu sambung Betrand Peto itu memilih pisah rumah.
Ruben Onsu bahkan beberapa kali tak terlihat di momen bersama keluarga Sarwendah.
Kata PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka suara terkait kabar Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah.
Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membenarkan adanya permohonan cerai dari Ruben Onsu.
Permohonan cerai Ruben Onsu tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Gugatan cerai Ruben Onsu terdaftar sejak 10 Juni 2024.
Berkas didaftarkan oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben.
"Betul, berdasarkan SIPP kita ada gugatan dari penggugat atas nama RSO melawan dengan S mengenai gugatan cerai yang didaftarkan pada 10 Juni 2024," kata T. Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dikonfirmasi awak media, dilansir dari Intens Investigasi, Rabu (12/6/2024).
Lebih lanjut, pihak PN Jakarta Selatan menutup rapat terkait penyebab gugatan cerai tersebut.
"Sudah pasti ada dituangkan dalam gugatan, akan tetapi oleh karena perkara ini perkara perceraian dalam ruang lingkup privat kami tidak bisa untuk menginformasikan itu kepada masyarakat umum, karean sidangnya tertutup," papar T. Marbun.
TMarbun mengatakan bahwa Ruben Onsu tidak menuntut hak asuh anak maupun harta gono gini.
"Murni hanya perceraian," ungkapnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menetapkan jadwal sidang cerai perdana Ruben Onsu dan Sarwendah Tan.
"Sidang pertama tanggal 9 Juli 2024, sudah ditunjukkan hakimnya," ujar T. Marbun.
Baca juga: Curhat Sarwendah Sikap Betrand Peto Berubah Usai Digosipkan Punya Hubungan : Dia Menjauh,Takut
Isu Keretakan Rumah Tangga Dibenarkan Kuasa Hukum
Sebelumnya, isu retaknya rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya diakui oleh kuasa hukum Minola Sebayang.
Minola menyebut jika Ruben dan Sarwendah tengah mencari solusi dari masalah yang dihadapi mereka.

Ruben dan Sarwendah yang telah menikah sejak tahun 2013tersebut bahkan sudah 2 bulan tak tinggal bersama.
"Kalau apa yang menjadi masalah dalam rumah tangga mereka itu masih dalam proses pembicaraan," ungkap Minola, dikutip dari YouTube SCTV, Sabtu (25/5/2024).
Tak hanya Ruben, Sarwendah juga telah menunjuk kuasa hukum untuk konflik rumah tangga mereka.
Namun, ditegaskan oleh Minola, pihak Sarwendah tidak ada niatan untuk menggugat.
"Karena kan yang seperti kita ketahui Wendah (sapaan Sarwendah) kan juga sudah menunjuk kuasa hukum yang berkaitan dengan adanya isu konsultasi terus kemudian ada isu gugatan di PN Jakarta Selatan."
"Kuasa hukumnya (Wendah) juga mengatakan tidak ada niat (menggugat) kan. Ruben juga nggak ada niat," kata Minola.
Ditunjuknya Minola dan juga kuasa hukum Wendah, dikatakan sang pengacara, sebagai mediator guna mencari solusi atas masalah rumah tangga Ruben dan sang istri.
Ruben dan Sarwendah masih berharap konflik rumah tangganya dapat diatasi dengan cara kekeluargaan.
"Sampai hari ini kan dengan ditunjuknya saya dan kuasa hukum Sarwendah itu kan (untuk) melakukan pembicaraan."
"Ini kan artinya sebagai salah satu tanda bahwa kedua belah pihak ini kan sebenarnya ingin mencari solusi dan menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan."
"Karena kalau misal tidak dengan cara kekeluargaan sebenarnya kan nggak perlu juga ada pertemuan, nggak perlu ada pembicaraan, langsung aja action," jelasnya.
Sebelumnya Intens Komunikasi
Minola Sebayang kuasa hukum Ruben Onsu menyampaikan bahwa kabar tentang rumah tangga kliennya dengan Sarwendah memiliki masalah sampai adanya keributan.
Minola mengungkapkan bahwa dirinya saat ini memang sedang intens menjalin komunikasi dengan kuasa hukum Sarwendah.
Hal itu dilakukan untuk membicarakan soal kelanjutan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah.
"Terkait dengan masalah hubungan rumah tangganya Ruben dengan Sarwendah, beberapa hari ini saya memang lagi intens berkomunikasi dengan kuasa hukum Sarwendah."
"Ya membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan masalah kelanjutan daripada rumah tangganya," ungkap Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (24/5/2024).
Minola mengatakan komunikasi tersebut akan terus dilakukannya dengan pihak Sarwendah.
Nantinya, kata Minola, diharapkan bisa mendapatkan hasil dari diskusi tersebut.
"Memang ini masih terus berlanjut komunikasi."
"Dan dalam minggu depan ini mungkin ada suatu hal yang bisa dihasilkan dari pembicaraan-pembicaraan yang sedang kami lakukan dengan kuasa hukum Sarwendah," kata Minola.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Ada Luka yang Belum Sembuh Jadi Alasan Ruben Onsu Selalu Bungkam Ditanya Perceraian dengan Sarwendah |
![]() |
---|
Penyebab Awal Ruben Onsu Ceraikan Sarwendah Akhirnya Diungkap, Sebut Soal Cekcok |
![]() |
---|
Akhirnya Sarwendah Ungkap Penyebab Cerai dari Ruben Onsu Setelah Resmi Bercerai, Terjadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Rumah Mewah Tengah Dibangun Sarwendah Pasca Resmi Bercerai, Ruben Onsu Siap Lunasi |
![]() |
---|
Resmi Bercerai Dengan Ruben Onsu Setelah 11 Tahun Berumah Tangga, Sarwendah Legowo Menerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.