Berita Kemenkumham sumsel
Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Ilmu Daktiloskopi
Ia mengatakan daktiloskopi atau ilmu tentang sidik jari memegang peranan penting dalam pelaksanaan hukum di masyarakat.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti membuka kegiatan sosialisasi Daktilaskopi di Hotel The Alts Palembang, Senin (10/6/2024) pagi.
Ia mengatakan daktiloskopi atau ilmu tentang sidik jari memegang peranan penting dalam pelaksanaan hukum di masyarakat.
Eksistensinya telah digunakan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, kependudukan, keamanan, pertahanan, keimigrasian, pendidikan, pelayanan hukum hingga asuransi dan bisnis.
“Pada umumnya daktiloskopi digunakan untuk pengenalan korban bencana alam, mayat tidak dikenal, identifikasi penderita amnesia, identifikasi pengenal personal, hingga untuk kepentingan instansi tertentu,” kata Rahmi.
Penggunaan daktiloskopi untuk kepentingan instansi, sambung dia, yakni seperti Imigrasi guna pembuatan paspor dan pengawasan orang asing, petugas Lapas untuk identifikasi narapidana dan residivis, pengelola dana pensiun untuk kebenaran orang yang meminta hak pensiun, perbankan/asuransi untuk melindungi/mencegah penarikan uang oleh orang yang tidak berhak, rumah sakit untuk mencegah tertukarnya bayi, serta untuk notaris dalam pengurusan dokumen minuta akta.
“Di Kemenkumham daktiloskopi digunakan pada Ditjen AHU, Pemasyarakatan, dan Imigrasi. Berbagai Kementerian/Lembaga juga mengambil sidik jari seperti Kemendagri, Kepolisian, TNI, dll. Keuntungan bagi masyarakat umum, bisa sebagai pengenal personal pada KTP, SIM, sehingga dapat mencegah penyalahguanaan hak, pemalsuan ijazah hingga pemalsuan surat-surat berharga lainnya,” lanjut Rahmi dihadapan petugas lapas, imigrasi, para notaris, dan stakeholder terkait yang menjadi peserta sosialisasi tersebut.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir narasumber dari Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham RI selaku instansi pembina dalam ilmu daktiloskopi, yakni Direktur Pidana Ditjen AHU yang diwakili oleh Sekretaris Tim Pokja Data dan Identifikasi Daktiloskopi, Hadaris Samulia Has.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Optimis Capai Target PNBP Layanan AHU Tahun 2024
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Optimalkan Penghapusan Fidusia
Hadaris menjelaskan bahwa banyak instansi yang membutuhkan data sidik jari dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Untuk itu Kemenkumham harus mengembangkan database daktiloskopi sesuai kebutuhan tugas dan fungsi di Kemenkumham maupun Kementerian/Lembaga lain. Sifatnya penyatuan sentralisasi data sidik jari menjadi One Big Data yang bisa diakses oleh K/L lain,” katanya.
Namun demikian, untuk menganalisa, merumus dan mengidentifikasi sidik jari hanya dilakukan oleh tenaga profesional daktiloskopi yang memperoleh pendidikan khusus dan diangkat oleh pejabat yang berwenang.
Analis sidik jari sampai saat ini hanya terdapat di Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jumlah yang terbatas.
“Daktiloskopi memiliki 3 fungsi Utama yaitu, melindungi identitas, mencegah duplikasi dan memberikan informasi. Sebagai identifikasi seseorang, tanda tangan dapat dipalsukan, tetapi sidik jari tidak dapat dipalsukan dan dapat menjadi bukti di Pengadilan,” pungkas Hadaris.
Baca berita menarik lainnya di google news
Bersama DJPP, Kanwil Kemenkum Sumsel Kawal Pengharmonisasian Peraturan Daerah Kabupaten Lahat |
![]() |
---|
Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Digelar Kemenkum Sumsel |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Silaturahmi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Audiensi dengan Walikota Palembang, Kemenkum Sumsel Bakal Resmikan Posbakum |
![]() |
---|