Tewas Ditelan Ular Piton
Kronologi Farida Wanita 50 Tahun di Sidrap Tewas Ditelan Ular Piton 5 Meter, Pamit Jual Hasil Panen
kronologi Farida(50), warga di Dusun 3 Paraja, Desa Kalempang, Kecamatan Pit Riawa, Sidrap, tewas ditelan ular piton, barang korban ditemukan di kebun
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Beginilah kronologi Farida (50), warga di Dusun 3 Paraja, Desa Kalempang, Kecamatan Pit Riawa, Sidra, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas ditelan ular piton, Kamis (6/6/2024).
Farida yang sehari-hari bekerja sebagai petani sempat berpamitan dengan suami, Noni(55) untuk menjual hasil cabai dan kakao, pada Kamis pagi dari perkebunan Botto Sumerreng.
Suami tak menaruh curiga lantaran mengira korban pergi ke rumah saudaranya.
Baca juga: Sosok 4 Orang Dianiaya di Pati Karena Dikira Maling Mobil, Satu Tewas Ternyata Pemilik Rental
Namun korban tak kunjung pulang.
Keesokan harinya. suami dan keluarga pun segera mencari keberadaan Farida dibantu oleh warga.
"Selain suami korban, sepasang suami istri yang hendak turun ke desa dari area perkebunan desa juga menemukan barang milik Farida (korban). Keduanya pun melaporkan ke warga desa," ungkap Suardi Rosi, Kepala Desa Kalempang, dilansir dari Kompas.com.
Setelah beberapa saat mencari, warga kemudian menemukan ular piton yang bagian perutnya mengembang seperti telah menelan sesuatu.
Warga kemudian membelah perut ular itu dan menemukan korban di dalamnya.
"Warga yang mencari jejak ular piton itu adalah Ali Sofyan dan Ammang, keduanya kemudian membelah ular piton tersebut dan menemukan tubuh korban," katanya.
Baca juga: Jadi Saksi Kunci, Suroto Penolong Pertama Temukan Vina dan Eky di TKP Dapat Perlindungan dari LPSK
Hal senada juga diungkapkan Fendy Topas, salah satu kerabat korban.
Saat itu Noni juga menemukan barang-barang milik istrinya di area perkebunan Botto Sumerreng itu.
"Suami korban mulai curiga, karena barang barang milik korban ditemukan di area perkebunan," kata Fendy Topan, salah satu kerabat, Jumat (7/6/2024).
Kecurigaan warga terbukti setelah jasad korban ditemukan di dalam perut ular sepanjang 5 meter itu.
Perempuan berusia 50 tahun itu tewas mengenaskan ditelan ular piton di sebuah perkebunan kawasan desa korban.
Adapun video momen warga menemukan Farida tewas tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun X (Twitter) @Heraloebss pada Jumat (7/6/2024).
Penjelasan polisi
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sidap, AKP Suwardi saat dikonfirmasi.
Menurutnya, korban sempat dinyatakan hilang oleh suaminya sebelum akhirnya ditemukan telah meninggal dunia.
Dengan kondisi tubuh korban sudah berada di dalam perut ular piton.
"Benar, sang korban meninggal dunia karena ditelan ular piton," kata AKP Suwardi kepada Tribun-Timur.com.
Farida meninggalkan rumahnya dengan maksud ingin berkebun, tetapi hingga malam hari, korban tak kunjung pulang.
Baca juga: Klarifikasi Jakmania Usai Dikaitkan dengan Sosok Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon
Suami tak menaruh curiga lantaran mengira korban pergi ke rumah saudaranya.
Namun, hingga pagi hari korban tak kunjung pulang ke rumah.
"Awalnya sang suami (Noni) korban tidak menaruh curiga. Dia kira istrinya pergi ke rumah saudara atau kerabatnya setelah pulang dari kebun," ujar AKP Suwardi.
Akhirnya, Noni (55) mulai khawatir dan langsung menghubungi saudaranya untuk menanyakan keberadaan sang istri.
Kendati demikian, rupanya sang korban juga tidak ada di rumah saudaranya.
"Pada akhirnya, sang suami berinisiatif cari korban di kebunnya," katanya.
Sesampai di kebun, Noni ternyata hanya menemukan barang bawaan korban.
Noni yang semakin khawatir dengan kondisi sang istri, akhirnya memutuskan meminta pertolongan warga sekitar untuk mencari keberadaan korban di dalam kebun.
Warga pun bergegas menelusuri kebun tersebut dan menemukan seekor ular dengan perut yang besar.
"Melihat ular dengan kondisi perut membesar, warga kemudian menangkap ular piton itu dan membelah perutnya," jelasnya.
Setelah dikeluarkan dalam tubuh piton, jenazah korban kemudian diantar ke rumah duka di Pangkajenne, Kabupaten Sidrap, untuk dimakamkan.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.