Berita Selebriti

Pihak Tiko Aryawardhana Buka Suara Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Penipuan : "Framing" Terlalu Liar

Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) akhirnya buka suara usai dilaporkan dugaan penggelapan dana itu terjadi dalam rentang waktu 2015-20

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@tikoaryawardhana
Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) akhirnya buka suara usai dilaporkan dugaan penggelapan dana itu terjadi dalam rentang waktu 2015-2021, lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) akhirnya buka suara usai dilaporkan dugaan penggelapan dana itu terjadi dalam rentang waktu 2015-2021, lalu.

Seperti diketahui, Arina Winarto melaporkan Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022 lalu.

Menurut laporan, dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar itu terjadi dalam rentang waktu 2015-2021, lalu.

Kini pada 2024, kasus dugaan penggelapan dana itu baru masuk ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal itu, Tiko Aryawardhana akhirnya angkat bicara.

Lewat pengacaranya, Tiko akhirnya buka suara soal dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto.

Pihak Aghasar Law Firm, selaku tim kuasa hukum yang menangani kasus Tiko Aryawardhana membenarkan kasus kliennya sudah naik ke tahap penyidikan.

Setelah sebelumnya dilaporkan oleh pihak Arina ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kasusnya memang sudah naik ke tahap sidik," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi. Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Sosok Arina Winarto Mantan Istri Tiko Aryawardhana, Polisikan Sang Mantan Dugaan Penggelapan Uang

Pihaknya membantah tegas Tiko melakukan penipuan atau penggelapan uang seperti kabar yang kini viral.

Diklarifikasi, Tiko tidak melakukan penipuan namun membenarkan adanya penggelapan dalam jabatan.

"Kalau kita lihat di laporan sebenarnya tidak ada penipuan, yang ada hanya penggelapan dalam jabatan," ucapnya.

Sosok Arina Winarto Mantan Istri Tiko Aryawardhana Laporkan Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Uang
Sosok Arina Winarto Mantan Istri Tiko Aryawardhana Laporkan Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Uang (Facebook Tiko Aryawardhana)

Pihak Tiko kini menyayangkan kabar yang beredar malah soal tudingan penipuan.

Dirinya merasa anggapan itu terlalu liar sehingga perlu untuk diluruskan.

"Tapi yang viral malah 'Tiko melakukan penipuan', sehingga framing-nya terlalu liar," ucapnya lagi.

Baca juga: Duduk Perkara Tiko Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Berawal Bisnis

Kendati begitu, pengacara Tiko lantas menduga AW belum moveon dari masa lalu sehingga menyebabkan AW membawa masalah ini ke jalur hukum.

"Dugaan kita, motivasinya mungkin ya, persoalan rumah tangga yang belum tuntas. Harusnya kan bisa selesai sebelum bercerai, tapi tidak selesai. Ya saya bisa mengatakan dugaan ini ya tanda kutip gagal moveon lah ya," tutur Irfan.

"Ya orang melihat pilihan mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya terus bombardir dengan pemberitaan seperti ini, dua tahun setelah laporan polisi, bagi kami dugaan kami, ya motivasi mungkin lebih yang ketiga ini, persoalan pribadi yang belum tuntas yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu seperti ini," sambungnya.

Tiko Aryawardhana dan istrinya, BCL. Tiko dikabarkan dilaporkan mantan istrinya dugaan penggelapan uang.
Tiko Aryawardhana dan istrinya, BCL. Tiko dikabarkan dilaporkan mantan istrinya dugaan penggelapan uang. (Instagram @tikoaryawardhana)

Seperti diketahui sebelumnya, laporan terhadap Tiko Aryawahardana ini dilayangkan oleh mantan istrinya bernama Arina Winarto.

Dari siaran pers yang diterima awak media dari kuasa hukum Arina, dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.

Di tahun itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Tiko melaporkan kerugian hingga tak sanggup sewa ruko. Namun pihak Arina sempat menelusuri dan mengaudit pembukuan perusahaan dan ditemukan kejanggalan yang diduga penggelapan dengan kerugian.

Polisi Sebut Tak Sampai Rp6,9 M

Sementara, pihak kepolisian diketahui sudah melakukan audit awal terkait jumlah kerugian dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawahardana, yang dilaporkan mantan istri Tiko, Arina Winarto alias AW..

"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengutip Tribunnews, Selasa (4/6/2024).

Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto.

Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. Di laporan polisi Rp 6,9 M, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.

Bintoro mengatakan hingga kini total lima orang saksi sudah dimintai keterangan. Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

"Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan. Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi," ujarnya.

Nantinya, polisi akan kembali memeriksa Tiko sebagai terlapor dalam tahap penyidikan kasus tersebut.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko.

Berawal ketika Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa makanan dan minuman, berupa restoran Harlow Brasserie di kawasan Jakarta Selatan.

Saat itu, Arina pun mengajak Tiko yang saat itu menjadi suaminya untuk bekerja sama.

"Awalnya pelapor Arina Winarto bersama Sdr. Tiko Pradipta mendirikan PT. Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran dengan Harlow Brasserie," kata Ade kepada awak media, Selasa (4/6/2024).

Di perusahaan itu, Arina merupakan komisaris, sedangkan Tiko menjabat sebagai direktur.

Lalu, Arina kemudian memberikan modal dengan nominal Rp2 miliar untuk perusahaan miliknya.

"Saat pendirian PT. Arjuna Advaya Sanjana tsb pelapor menyetor modal Rp 2 miliar yang dimasukan kedalam deposito berjangka," ujar Ade.

"Dan selanjutnya deposito tersebut digadaikan di bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga bulan Juli 2019," tambahnya.

Seiring berjalannya berusaha tersebut, Arina kemudian menemukan dokumen laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie tahun 2017.

Penemuan dokumen tersebut didapat Arina pada Juni 2021 saat keduanya telah bercerai.

Saat itu, Arina berusaha untuk mencocokan data keuangan perusahaan yang nyatanya berselisih Rp140 juta dan beberapa transaksi janggal.

"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ungkapnya.

Menilai ada masalah dalam lini bisnisnya membuat Arina melaporkan mantan suaminya itu ke polisi pada 2022.

Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.

Jika terbukti bersalah nantinya, Tiko bakal terancam kurungan penjara maksimal lima tahun lamanya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved