Listrik Padam di Sumsel
Penyebab Mati Lampu Serentak di Palembang dan Sumsel, Begini Cara Lapor Saat Listrik Mati
"Pelanggan PLN yang terhormat, Sehubungan dengan Gangguan Transmisi SUTT 275 kV Linggau - Lahat sehingga berdampaik pada sistem kelistrikan di wilayah
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemadaman listrik serentak terjadi di kota Palembang dan beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sejak pukul 11.00 WIB, Selasa (4/6/2024).
Kondisi Blackout ini membuat sejumlah aktivitas di perkantoran dan masyarakat menjadi terganggu.
Sejumlah masyarakat turut menyampaikan keluhannya melalui laman instagram milik @pln_palembang.
"maskrebet mati lampu, cuaca panas ya Allah raso dlm sauna" tulis akun @resti***
"Mati lampu se palembang ini" tambah akun @yudi***
Postingan serupa juga juga banyak dituliskan oleh para netizen di sosial media.
Lantas apa sebenarnya penyebab pemadaman listrik serentak di Palembang dan wilayah Sumsel lainnya pada hari ini?
Penyebab Pemadaman Listrik Serentak di Sumsel
Dilihat dari postingan instagram @plns2jb, Selasa (4/6/2024) dituliskan informasi tentang kelistrikan dan penyebab kondisi Blackout hari ini.
"Pelanggan PLN yang terhormat, Sehubungan dengan Gangguan Transmisi SUTT 275 kV Linggau - Lahat sehingga berdampaik pada sistem kelistrikan di wilayah kerja Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu.
PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang di alami oleh para pelanggan kami.
Saat ini petugas sedang mengupayakan penormalan kembali." tulis akun @plns2jb

Sementara pantauan Tribunsumsel.com, sejumlah wilayah di Kota Palembang juga mengalami listrik padam.
Terpantau kawasan Kertapati, Tanjung Barangan, Musi 2 dan Lemabang mengalami padam listrik.
Cara Lapor Gangguan Listrik Mati
Dilansir dari laman resminya, bagi pelanggan yang ingin melaporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh.
Pertama dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran. Kedua dengan menggunakan titik lokasi.
Adapun cara melaporkan gangguan listrik lewat PLN Mobile dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter yakni sebagai berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Login dengan akun Anda yang telah terdaftar di aplikasi PLN Mobile.
- Klik menu “Pengaduan” di halaman depan aplikasi.
- Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
- Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan.
- Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
- Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, maka cukup tunjukkan lokasi melalui map yang disediakan.
- Tentukan lokasi, kemudian klik “Konfirmasi”. Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “LANJUTKAN”.
- Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “KIRIM PENGADUAN”.
- Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx.
- Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman “Riwayat Pengaduan”.
- Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time. Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.
**
Temukan berita dan artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.
INFO Pemeliharaan Jaringan Listrik di Sejumlah Wilayah di Palembang - ULP Rivai, Sukarami dan Ampera |
![]() |
---|
INFO Pemeliharaan dan Pemadaman Jaringan Listrik di ULP Sukarami Palembang, Selasa 11 Maret 2025 |
![]() |
---|
INFO Pemeliharaan Jaringan Listrik di Wilayah ULP Rivai Palembang Hari Ini, Selasa 11 Maret 2025 |
![]() |
---|
INFO Pemeliharaan dan Pemadaman Jaringan Listrik di ULP Ampera Palembang Hari Ini, 6 Maret 2025 |
![]() |
---|
INFO Pemeliharaan dan Pemadaman Listrik di ULP Rivai dan ULP Ampera Palembang, Rabu 5 Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.