Seputar Islam
Amalan Setara Pahala Haji Menurut Hadits Nabi, Jangan Bersedih Hati untuk yang Belum Berangkat Haji
Bisa berangkat haji atau tidak semua ini kehendak Allah SWT. Teruslah beramal baik karena ada suatu amalan ibadah yang berpahala setara Haji.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ibadah haji bagian dari rukun Islam, yakni Rukun Islam yang kelima.
Ibadah haji dispesialkan bagi umat muslim yang mampu, mampu secara fisik jasmani rohani dan finansial karena jarak Indonesia dan Tanah Suci yang jauh ditempuh 9 jam dengan menggunakan pesawat terbang.
Tidak semua umat Muslim bisa berangkat melaksanakan ibadah haji.
Namun jangan bersedih, bisa berangkat haji atau tidak semua ini kehendak Allah SWT. Teruslah beramal baik dan melaksanakan perintahnya karena ada suatu amalan ibadah yang berpahala setara Haji.
Islam selalu memudahkan, salah satunya untuk mendapat pahala setara Haji dan Umrah tanpa harus ke Baitullah. Bahkan, amalan yang pahalanya setara Haji dan Umrah ini juga tidak sesulit yang dibayangkan.
Berikut amalan setara haji menurut sejumlah hadits, dikutip dari rumaysho.com :
1. Berbakti kepada Orang Tua
Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk selalu berbakti kepada kedua orang tua. Berbuat baik kepada kedua orang tua bahkan termasuk amalan yang pahalanya setara Haji dan Umrah. Amalan ini akan semakin besar nilai pahalanya jika dimaksimalkan ketika orang tua masih hidup di dunia.
Meski sebenarnya ketika orang tua sudah tidak ada di dunia, bisa dengan terus mendoakan kebaikan untuk mereka. Kemudian memenuhi janji mereka, selalu menjalin silaturahmi dengan keluarga, memuliakan teman mereka, dan bersedekah atas nama mereka.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ia berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا
“Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup. Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani).
2. Menuju masjid dalam keadaan suci
Termasuk bagi mereka yang sudah berwudu sebelum berangkat salat berjemaah di masjid.
Begitu juga bagi mereka yang hendak salat sunnah di masjid dan menuntut ilmu di masjid. Amalan ini bisa juga bermakna ketika menuntut ilmu selain di masjid. Sebab, saat zaman Rasulullah SAW, masjid adalah tempat bagi umat menuntut Ilmu.
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ
“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju salat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk salat Sunnah Duha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah.” (HR Abu Daud).
Ada dua hadits Rasulullah yang bisa menguatkannya, yakni:
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ
“Siapa yang berjalan menuju salat wajib berjemaah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju salat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Ath-Thabrani)
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ
“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju salat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk salat Sunnah Duha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) salat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang salih).” (HR. Abu Daud)
Salat Isyraq termasuk amalan yang pahalanya setara ibadah Haji dan Umrah. Amalan salat ini di awali dengan salat Subuh berjemaah di masjid. Setelah itu, dianjurkan untuk tetap berzikir di dalam masjid sampai waktu salat Duha tiba. Tepatnya ketika matahari telah terbit. Terakhir dirikanlah salat Duha di awal waktu.
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang mengerjakan salat Subuh dengan berjemaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan salat Sunnah Duha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna." (HR. Ath-Thabrani)
3. Salat Sunnah di Masjid
Melaksanakan salat sunnah di masjid semata karena Allah SWT termasuk amalan yang pahalanya setara ibadah Umrah. Jika dalam hadits hanya dijelaskan melaksanakan salat Duha, sebenarnya salat sunnah lain juga lebih baik didirikan.
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ
“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju salat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk salat Sunnah Duha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah.” (HR Abu Daud).
4. Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu atau menghadiri majelis ilmu juga bagian dari amalan yang pahalanya setara ibadah Haji. Apalagi jika tujuan menuntut ilmunya tentang ilmu yang sudah pasti bermanfaat. Serta tujuannya untuk bekal ilmu di dunia dan di akhirat.
Pada zaman Rasulullah SAW tempat terbaik menuntut ilmu adalah di masjid. Sebab, sekolah juga masih dilaksanakan di masjid. Berbeda dengan keadaan umat sekarang, sudah ada sekolah. Namun, menuntut ilmu di masjid juga akan sangat dianjurkan jika bisa dilakukan.
Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala Haji yang sempurna Hajinya." (HR. Ath-Thabrani)
Meski belum mampu melaksanakan ibadah Haji, berniat melaksanakan haji sangat dianjurkan. Sebab, tekad yang sangat kuat untuk berhaji akan dicatat pahala sama ketika berhaji. Terutama bagi umat Muslim yang sudah mendaftar ibadah Haji tetapi justru sudah dipanggil oleh Allah SWT.
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu ia berkata ketika perang tabuk kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bersabda:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ »
“Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada wanita:
مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا
“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”
Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut.
Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ
“Jika Ramadan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Meski ada amalan yang pahalanya setara Haji dan Umrah, umat Muslim tetap harus berniat ke Baitullah. Benar-benar menginjakkan kaki di rumah Allah. Mengunjungi makan Rasulullah, mudah-mudahan membuat kita semakin bertaqwa kepada Allah SWT.
Itulah Amalan Setara Pahala Haji Menurut Hadits Nabi, Jangan Bersedih Hati untuk yang Belum Berangkat Haji. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: 1 Dzulhijjah 1445 H/2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Beserta Amalan-amalan Sunnahnya
Baca juga: Amalan Doa dan Dzikir Jumat Petang Setelah Sholat Ashar Sesuai Ajaran Rasulallah SAW, Lengkap
Baca juga: Tak Perlu Bersedih Belum Berangkat Haji, Berikut Nasihat Imam Malik dan Amalan Setara Pahala Haji
Baca juga: Ayat Laqod Jaakum Rosulummin Anfusikum & Arti, Ayat Terakhir Surat At Taubah, Amalkan Saat Kesulitan
amalan setara pahala haji
amalan setara ibadah haji
hadits amalan setara ibadah haji
jangan bersedih hati
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
sholat di masjid
Doa Menjenguk Orang Sakit Berdasarkan Hadist, Lengkap Tulisan Latin, Arti dan Cara Membacanya |
![]() |
---|
Sholawat Burdah Lengkap 10 Pasal dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Bekerja Lengkap Tulisan Latin Serta Artinya |
![]() |
---|
Doa Sujud Sahwi Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Agustus 2025 - Safar 1447 H Beserta Bacaan Niatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.