DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sosok Gaga Awod Bongkar Isi Pesan BBM Rifaldy Ngaku Senang Eki dan Vina Tewas, Sempat Bertemu Korban
Sosok Gaga Awod alias Liga Akbar Cahyana jadi saksi persidangan, membongkar isi pesan BBM milik Rifaldy Alias Ucil, senang Vina dan Eki tewas dibunuh
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Muncul satu nama lagi diduga jadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu.
Di berkas putusan PN Cirebon tertanggal 26 Mei 2017, pihak penuntut umum sempat mengajukan saksi kunci lainnya yang bernama Liga Akbar Cahyana alias Gaga Awod.
Sosok Gaga Awod cukup disorot karena sempat mengirimkan pesan SMS kepada Eki, kekasih Vina untuk bertemu Taman Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Baca juga: Terkuak Pesan BBM Rifaldy Alias Ucil Setelah Membunuh Vina dan Eki Cirebon, Senang Korban Tewas
Selain itu, dalam persidangan ia juga membongkar isi pesan BBM milik Rifaldy Alias Ucil, salah satu terpidana soal pembunuhan Vina dan Eki.
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan Gaga Awod mengenali Ucil.
"Ada satu yang valid yang dikenali Liga Akbar, yaitu Rifaldi Aditya," kata Toni, dilansir dari dari Tribunnewsbogor.com.
Kesaksian Gaga Awod, menurut Toni turut menambah keyakinan ayah Eky, Rudiana.
"Liga Akbar mengenal salah satu pelaku, sehingga dari salah satu pelaku dikembangkanlah jadi 11 pelaku," kata Toni.
Gaga mengenal Ucil lewat BlackBerry Messenger alias BBM. Menurut Gaga, Ucil dulunya sempat menjadi anggota XTC. Menariknya, Gaga mengaku bukan anggota XTC. Ia mengatakan sempat diajak Eky untuk berkumpul dengan anggota XTC.
Baca juga: Isi Ancaman Rifaldy Alias Ucil Terpidana Kasus Vina ke Linda Dikuak, Saksi AEP Turut Jadi Incaran
Kesaksian Gaga Awod
Di berkas putusan PN Cirebon itu, sosok Liga Akbar alias Gaga itu terbilang cukup krusial.
Gaga dalam kesaksiannya mengatakan bahwa ia bertemu Eky yang bersama Vina sekitar pukul 20:15 WIB. Ketiganya lalu berbincang-bincang di Taman Kota Alun-alun Cirebon.
Pertemuan ketiganya hanya berlangsung sebentar sekitar 30 menit. Menurut Gaga sekitar pukul 20:45 WIB, Eky dan Vina meminta Gaga untuk mengantar pulang ke rumah di kawasan Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Saksi Gaga membawa sepeda motor mio warna hitam, sedangkan Eky yang membonceng Vina mengendarai motor Yamaha Xeon warna kuning hijau tosca.
Saksi mengungkap bahwa korban Eky di malam itu kenakan kaos lengan panjang sementara Vina memakai jaket bertuliskan XTC. Sekitar pukul 21:15, ketiga remaja ini melintas di Jl. Perjuangan Maja Asem Kec. Kesambi Kota Cirebon, depan SMPN 11..
Mereka melewati sejumlah anak muda sedang mengobrol.
Di depan majelis hakim, Gaga menyebut gerombolan anak muda ini langsung melemari mereka dengan batu.
Saksi Gaga dan Eky kemudian memacu kendaraannya. Gaga mengaku bahwa ia belok kanan ke gang sebelah sekolahan MAN 2, sementara Eky yang membonceng Vina menurut Gaga terus dan dikejar oleh gerombolan anak muda tersebut.
Gaga mengaku tidak tahu lagi dengan kejadian selanjutnya.
Namun, dalam keterangannya ia mengakui mengenal salah satu anggota geng motor itu, yakni Rifaldy alias Ucil, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Gaga mengenal Ucil lewat BlackBerry Messenger alias BBM.
Menurut Gaga, Ucil dulunya sempat menjadi anggota XTC. Sementara Gaga mengaku bukan anggota XTC.
Ia mengatakan sempat diajak Eky untuk berkumpul dengan anggota XTC.
Gaga kemudian menceritakan bahwa ia bisa selamat sampai rumah.
Baca juga: 5 Fakta Melmel Bongkar Kejadian Pembunuhan Vina dan Eki Tahun 2016 Lalu, Sebut Ada Saka Tatal
Ia menyebut berdiam diri selama 25 menit di dalam rumahnya dan kemudian keluar kembali bersama teman-teman di depan SMAN 4.
Gaga mengatakan mendapat kabar Eky dan Vina tewas dari seorang temannya, Ia kemudian sekira pukul 23.00 Wib saksi bersama teman-teman pergi menuju RSUD Gunung Jati.
Gaga Awod juga mengungkapkan Ucil sempat mengirimkan pesan BBM kepada temannya yang bernama Lutfiah Habib Dinata menyinggung soal kematian Eki, kekasih Vina.
Isi pesan itu ialah ungkapan kebahagiaan Ucil soal tewasnya Eki, kekasih Vina.
Gaga mengaku melihat isi BBM itu saat datang ke RSUD Gunung Jati pada Minggu 26 Agustus 2016 sekitar pukul 23:00 WIB.
“Mampus Eki Mati” begitu isi pesan Ucil kepada saksi Lutfiah seperti dikutip dari dokumen Putusan Nomor 4/Pid.B/2017/PN.Cbn.'
Namun dari fakta persidangan juga terungkap bahwa soal kebenaran isi pesan BBM itu, saksi Gaga mengatakan tidak merespon atau membalasnya.
Gaga sendiri tidak mengetahui lebih lanjut soal isi pesan BBM itu karena ia tidak pernah bertemu lagi dengan rekannya yang bernama Lutfiah itu.
Beredar CCTV Diduga Pembunuhan Vina Cirebon 2016
Di media sosial TikTok justru heboh beredar video CCTV kasus Vina Cirebon.
Ada banyak akun TikTok yang memposting video CCTV kasus Vina, satu di antaranya Rindi Antika.
Dalam rekaman diduga CCTV kasus Vina, tampak segerombolan menggunakan motor.
Salah satu pemotor memegang seperti balok panjang.
Baca juga: Alasan Rekaman CCTV Tak Ditunjukkan di Sidang Kasus Vina Cirebon Disorot Ahli Digital Forensik
Namun begitu rekaman diduga CCTV kasus Vina Cirebon ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
Sejauh ini, sudah 8 orang yang mendapat hukuman, 7 di antaranya hukuman seumur hidup.
8 tahun setelah vonis para terdakwa itu, polisi kembali menetapkan satu tersangka.
Dia adalah Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi termasuk satu dari 3 DPO yang sebelumnya ditepakan.
Namun, setelah Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, 2 DPO lain langsung dihapuskan.
Reaksi Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi soal beredar rekaman CCTV yang dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Adapun dalam rekaman CCTV yang beredar, di kawasan fly over Talun, Cirebon, Jawa Barat.
Menurut salah satu warga, Feri saat hadir dalam Youtube Dedi Mulyadi menerangkan bahwa di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) terdapat CCTV.
Di flyover itu setahu saya sih ada CCTV 360 yang mengarah ke jalan tol, ke jalan," kata Fery saat diwawancara Dedi Mulyadi.
Menurut Fery, jika memang CCTV tersebut bisa dibuka, maka kasus Vina Cirebon dapat dibuktikan sebagai pembunuhan atau kecelakaan.
"Saat itu kalau CCTV-nya bisa dibuktikan, selesai sudah. Bisa dibuka, seharusnya," katanya.
Kata Fery bukan hanya di flyover Talun, CCTV juga terdapat di dua minimarket sekitar TKP.
"Di Indomaret juga ada CCTV, kalau memang ada korban dikejar kan terlihat," katanya.
Menanggapi hal itu, Hotman Paris baru-baru ini hadir dalam acara FYP Trans 7, mengatakan tidak yakin didaerah kejadian pembunuhan Vina ada CCTV, apa lagi kejadian itu sudah 8 tahun silam.
"Saya tidak yakin ada CCTV di daerah kayak gitu, itukan daerah pinggiran kota jadi mana ada CCTV, 8 tahun pula," ucap Hotman Paris, di Youtube TRANS7 OFFICIAL, Sabtu (1/56/2024).
Menurutnya, kasus ini akan terus menjadi polemik jika Pegi yang menjadi sasaran.
Jika Belum Tangkap Pelaku (youtube/tvOneNews)
Pasalnya, menurut pengakuan lima terpidana Pegi bukan pelaku yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Kasus ini akan menjadi polemik terus akan menimbulkan ketidak puasan kalau memang yang menjadi sasarannya Pegi," terangnya.
Hotman mengatakan jika ada CCTV seharusnya sudah menjadi barang bukti.
"Jika CCTV itu ada seharusnya sudah jadi bukti, motornya Pegi pun sudah tidak ada, jadi adanya cuma STNK, barang bukti sudah hilang," jelasnya.
Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap Pegi
Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
|
|---|
| Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
|
|---|
| Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
|
|---|
| Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.