Berita OKI Mandira
Pemkab Ogan Komering Ilir Raih WTP 13 Kali Secara Berturut-turut
Beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK Asmar, akan segera ditindaklanjuti dalam menyempurnakan WTP ini.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Selama 13 tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 diterima Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya di Kantor BPK RI perwakilan Sumatera Selatan, Rabu (30/5/2024) siang.
Penjabat (Pj) OKI, Asmar Wijaya mengaku bersyukur, atas catatan WTP ke 13 kalinya secara beruntun ini.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK Asmar, akan segera ditindaklanjuti dalam menyempurnakan WTP ini.
"Alhamdulillah tahun ini Pemkab OKI dapat mempertahankan WTP yang ke 13 kali. Tadi sudah jelas ada beberapa rekomendasi yang akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Catatan ini lanjut dia merupakan salah satu prestasi membanggakan dan menjadi cerminan, bahwa transparansi, kredibilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin.
Baca juga: Kembangkan Batik Motif Perahu Kajang Khas Kayuagung, Pemkab OKI Kirim Pengrajin Batik ke Yogyakarta
Baca juga: Mudahkan Warga Berobat, Pemkab OKI Segera Integrasikan Pelayanan Kesehatan Primer
Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Andri Yogama mengatakan opini WTP yang diberikan BPK merupakan gambaran utuh pengelolaan hingga penyajian laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
"BPK memotret dan menyajikan laporan keuangan daerah serta memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara," kata dia.
Kriteria terkait opini WTP, kata Yogama, terkait kesesuaian dengan standar akreditasi pemerintah.
Kedua, terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketiga terkait dengan kecukupan atas catatan laporan keuangan.
"Kewajaran hasil pemeriksaan bukan kebenaran sehingga opini WTP yang diberikan BPK bukan berarti tidak ada fraud," kata dia.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri mengatakan audit BPK tidak hanya memeriksa keuangan juga kinerja pemerintah daerah.
"Selamat kepada Pemda OKI raihan WTP ini jadi motivasi untuk peningkatan kinerja pemerintah," tutupnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Wabup OKI Ajak ASN dan Honorer Terapkan Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat |
![]() |
---|
Pemkab OKI, BPPWS dan OKI Pulp Bahas Keberlanjutan SPAM Air Sugihan |
![]() |
---|
Kunker Anggota DPR RI Wahyu Sanjaya, Pemkab OKI Fokus Percepat Infrastruktur di Tengah Efisiensi |
![]() |
---|
Semarak Idul Fitri di OKI Sukses, Warga Rayakan Lebaran dengan Gembira |
![]() |
---|
PJ Sekda OKI Dukung Penuh Program Makan Siang Gratis dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.