DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Menelusuri Jarak Rumah Pegi dengan TKP Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Kini jadi Saksi Biksu
rumah nenek Pegi yang berada dekat kebun memiliki jalan pintas menuju SMPN 11 Cirebon, dengan jarak hanya sekitar 350 meter.
TRIBUNSUMSEL.COM, CIREBON - Menelusuri jarak rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, yang menjadi tempat tinggal Pegi dan keluarganya, dengan lokasi tempat pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Diketahui, rumah nenek Pegi berada di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Dan ternyata semua tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam tak jauh dari rumah nenek Pegi.
Hasil penelusuran Tribun menunjukkan bahwa jarak antar TKP tidak lebih dari 500 meter.
Bahkan, rumah nenek Pegi yang berada dekat kebun memiliki jalan pintas menuju SMPN 11 Cirebon, dengan jarak hanya sekitar 350 meter.
Jarak yang sama juga ditemukan antara rumah tersebut dan Jembatan Talun.
Baca juga: Pegi DPO yang Ditangkap Disebut Tukang Bakso Komplek, Polda Jabar : Hoax, Jangan Terpancing
TKP dalam kasus pembunuhan ini meliputi Jalan Perjuangan, Jembatan Talun dan lahan kosong di sebuah gang depan SMPN 11 Cirebon.
Ketiga lokasi ini menjadi saksi bisu tragedi pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Rizky (Eki), yang terjadi pada tahun 2016.
Belum lama ini, tepatnya pada Rabu (15/5/2024), Tribun mengunjungi ketiga lokasi tersebut.
Di Jalan Perjuangan, terlihat bangunan sekolah dengan papan nama yang sudah terhapus dan tulisan sekolah di gapura yang pudar.
Di depan sekolah, terdapat beberapa pedagang dan ruko yang menjual berbagai kebutuhan, serta sebuah ruko kosong dengan gerbang berkarat bertuliskan "disewakan".
Baca juga: Tangis Ibu Pegi 2016 Silam usai Vina Tewas, Rumah Didatangi Polisi, Klaim Anak Bukan Pembunuh
Di Jembatan Talun, banyak patok kayu penanda kilometer dan rumput liar di sekitarnya, serta pembatas jalan dari jaring-jaring besi.
Jembatan ini hanya berjarak sekitar 1,2 kilometer dari SMPN 11, dengan estimasi perjalanan sekitar 3 menit.
Lokasi ketiga, yaitu lahan kosong tempat Vina dan Eki dieksekusi, terletak di gang Ksatria 1.
Suasana di sana sunyi, lebih sering terlihat warga setempat yang melintas menggunakan sepeda motor atau berjalan kaki.
Rumput liar masih tumbuh di lahan tersebut, dan beberapa gambar serta tulisan di tembok membuat lokasi ini tidak jauh berbeda dengan delapan tahun lalu.
Salah satu tulisan yang masih ada berbunyi 'Bapiko'.
Baca juga: Nasib 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon usai Pegi alias Perong Ditangkap, Dipindahkan ke Lapas Bandung
Sementara, pada Rabu (22/5/2024) kemarin, petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Hotman Paris Desak Polisi Hadirkan Pegi alias Perong Dalam Preskon Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.
"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.
Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Serta membawa keadilan bagi keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Kepolisian hendak menggeledah rumah yang lebih dekat dengan perkebunan dibanding pemukiman warga lainnya itu.
Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.
Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.
Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.
Dilihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.
Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.
Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.
Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.
Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.
Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.
Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.
Sementara tiga lainnya berstatus buron. DPO tinggal 2 setelah Pegi tertangkap, Selasa (21/5/2024).(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Vina
Ibu Pegi alias Perong
Pegi Setiawan
Pegi Ditangkap
Tribunsumsel.com
| Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
|
|---|
| Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
|
|---|
| Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
|
|---|
| Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.