Kasus Vina Cirebon
Ngaku Korban Salah Tangkap dalam Kasus Vina, Saka Tatal Sebut Menderita saat di Penjara
Pengakuan dari eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal mengungkapkan penderitaan selama di penjara, diperlakukan bak binatang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Saka kembali menegaskan bahwa saat kejadian, dirinya tengah berada di rumah paman bersama kakaknya.
Sehingga ia tak tahu menahu dengan permasalahan Vina dan geng motor tersebut.
"Di malam kejadian, saya ada di rumah, ada saksi juga, ada kakak saya, ada paman saya, sama temen-temennya kakak saya," kata Saka.
"Jam 11 kurang saya pindah, mengantarkan teman saya motornya rusak, radiatornya bocor. Langsung temen saya minta anterin ke bengkel," sambungnya.
Saka divonis bersalah dengan hukuman delapan tahun penjara.
Namun dia mendapatkan remisi potongan masa tahanan, akhirnya pada April 2020 Saka dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.
Hal ini lantaran saat kejadian usianya masih dibawah umur, baru 16 tahun.
Minta Nama Baik Dipulihkan
Meski telah menghirup udara bebas sejak 2020 lalu, Saka Tatal kini mengaku tidak nyaman dan terganggu karena banyak pihak yang mendatangi rumahnya, termasuk polisi.
Bahkan, Saka Tatal bersama kakaknya memutuskan tinggal sementara di rumah Kuasa Hukumnya, Titin Prialianti.
Saka Tatal meminta agar namanya dapat dipulihkan dan ingin kembali hidup normal seperti sebelumnya.
Pasalnya, Saka Tatal mengaku selama ini dirinya sebagai korban salah tangkap oleh polisi.
Saka Tatal mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui soal tewasnya Vina dan Eky.
"Di rumah tu gak nyaman didatangi polisi terus, ditanyain pokoknya gak nyaman banyak yang datangi," ungkap Saka Tatal kepada Kompas.com, Senin, (20/5/2024).
"Kepingin saya pribadi nama saya dibersihkan kayak dulu lagi, bisa normal lagi di masyarakat, gak pandangan sebelah mata lagi," sambungnya.
Kasus Vina Cirebon
Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Vina
Pelaku Pembunuhan Vina
Kasus Vina
Tribunsumsel.com
Saka Tatal
| Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
|
|---|
| Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
|
|---|
| Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
|
|---|
| Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
|
|---|
| 'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pengakuan-dari-eks-terpidana-kasus-pembunuhan-Vina-Cirebon-Saka-Tatal-mengungkapkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.