Berita Palembang
Empat Gudang BBM Ilegal di Kertapati Palembang di Bongkar, Petugas Gabungan Diturunkan
Empat gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Empat gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Hal tersebut dilakukan karena keresahan yang dirasakan oleh masyarakat.
Bahkan, keresahan itu disampaikan melalui pesan bantuan polisi (banpol) yang akhirnya ditindaklanjuti.
Pembongkaran gudang tersebut juga langsung dibantu oleh tim gabungan baik dari Polrestabes, Palembang, Sat PolPP dan TNI.
Dimana setelah kemarin dilakukan pembongkaran, hari ini, Sabtu (18/5/2024) siang, petugas gabungan kembali menyisir lokasi tersebut ternyata memang tidak ada aktivitas.
Keempat gudang BBM ilegal yang dibongkar secara mandiri yakni, milik AX yang berada di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, lalu gudang milik KN dan ED di Jalan H Syarkowi, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Lalu, gudang BBM ilegal lainnya yang juga dibongkar secara mandiri milik JH di Jalan PT Muara Kelingi, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Tak hanya melakukan pembongkaran petugas juga monitoring pembongkaran tersebut hingga selesai.
Baca juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Terjadi Lagi di Musi Banyuasin, Sudah Kesekian Kalinya Sepanjang 2024
Baca juga: Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar di Muba, Polsek Babat Toman Amankan Pemilik
Sementara, Kabag ops Polrestabes, Palembang, Sutrisno membenarkan hari tim gabungan kembali melakukan kegiatan penertiban terhadap gudang minyak ilegal yang ada wilayah keramasan Kertapati Palembang.
"Kegiatan penindakan perda ini kami lakukan. Berdasarkan informasi tindaklanjut dari medsos yang mengatakan ada kegiatan ilegal di daerah disini," ungkapnya yang juga didampingi Kapolsek Kertapati Iptu Angga kepada Sripoku.
Lanjut Sutrisno, dari beberapa titik ini dilakukan penegakan hukum dan perda, yang mana tindaklanjut dari informasi medsos (media sosial).
"Setelah dilakukan penyisiran kembali bersama petugas gabungan, sambung Sutrisno, Alhamdulillah tidak ada lagi yang beroperasi" tidak ada lagi yang beroperasi, sudah lama bahkan 8 bulan lalu tidak operasi lagi," tutupnya.
Sedangkan salah satu warga yakni Eko mengatakan gudang minyak ini sudah tidak beroperasi sejak 8 bulan lalu," sejak di razia kemarin hingga kini udah tidak buka lagi pak. Bak bak penampungan minyak saja yang terbuat dari beton sudah dihancurkan," katanya.
Senada dengan Ani, mengatakan gudang minyak gudang didekat bengkel nya sudah lama tidak beroperasi sejak didatangi petugas gabungan," sudah lama tutup pak. Tidak ada lagi kegiatan di gudang ini ,"ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Sudah Lantik 12.477 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Ajukan 6.009 PPPK Paruh Waktu ke BKN |
|
|---|
| Baru Saja Turun, Motor Guru SD di Palembang Digasak Pencuri, Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|
| Pasca ada Laporan Penculikan Siswa SMP, Diknas Palembang Himbau Waspada Penculikan |
|
|---|
| Sidang Promosi Doktoral Ilmu Hukum, Disertasi Ahmad Naafi Singgung Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.