Berita OKI Mandira
Pemkab OKI: BUMDes Harus Mampu Jadi Simpul Penggerak Ekonomi Desa
Badan usaha milik desa (Bumdes) harus mampu menjadi simpul penggerak pembangunan ekonomi masyarakat di desa di OKI.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir melalui Asisten Bidang Umum dan Kesra, Hj. Nursula, S.Sos mengatakan bahwa badan usaha milik desa (Bumdes) harus mampu menjadi simpul penggerak pembangunan ekonomi masyarakat di desa.
"Bumdes sebagai salah satunya harus mampu menjadi simpul penggerak pembangunan ekonomi masyarakat di desa," kata Nursula saat memberi sambutan pada acara bimbingan teknis peningkatan kompetensi tata kelola pemerintah Desa dan Inovasi Bumdes di Jakarta pada Kamis (16/4/2024) siang.
Masih kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintah dan Masyarakat Desa (DPMD) OKI ini menyampaikan pembangunan desa menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah guna mewujudkan struktur perekonomian daerah yang seimbang, berkembang dan berkeadilan.
Oleh karenanya, menurut Nursula Bumdes menjadi lembaga penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa dengan tetap bertumpu pada budaya lokal serta mampu memberdayakan masyarakat desa.
"Dengan adanya penyaluran Dana Desa serta didukung BUMN/BUMD dan perusahaan swasta sekitar diharapkan semakin memperkuat sumber daya pembangunan desa berkelanjutan," harapnya.
Baca juga: Pemkab OKI dan Kejari OKI Gaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang Penerbitan Akta dan KIA
Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKI, Ari Mulawarman, S. STP, M. Si mengatakan dari 314 Desa di OKI, terdapat 304 Desa yang telah mendirikan Bumdesa.
"Bumdesa di OKI telah berjalan aktif dalam pengelolaannya sebesar 96,82 persen. Untuk itu besar harapan kami, dengan melalui kegiatan ini dapat mendorong pengelolaan Bumdesa semakin baik" terang dia.
Menurut Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP, S.AP, M.Si bahwa Bumdesa dibentuk oleh pemerintah desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian dan potensi SDM dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Secara spesifik tidak bisa disamakan dengan badan hukum seperti perseroan terbatas, CV, atau koperasi. Oleh Karena Itu Bumdesa merupakan suatu badan usaha bercirikan desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan desa dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa," terangnya.
"Terpenting yaitu Bumdes dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungan tetapi juga berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat desa," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Wabup OKI Ajak ASN dan Honorer Terapkan Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat |
![]() |
---|
Pemkab OKI, BPPWS dan OKI Pulp Bahas Keberlanjutan SPAM Air Sugihan |
![]() |
---|
Kunker Anggota DPR RI Wahyu Sanjaya, Pemkab OKI Fokus Percepat Infrastruktur di Tengah Efisiensi |
![]() |
---|
Semarak Idul Fitri di OKI Sukses, Warga Rayakan Lebaran dengan Gembira |
![]() |
---|
PJ Sekda OKI Dukung Penuh Program Makan Siang Gratis dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.