Casis Bintara Dibegal
Kisah Casis Bintara Dibegal di Jakbar, Jari Nyaris Putus saat Berangkat Tes, Kini Diterima Anggota
Kisah haru sekaligus memilukan datang dari calon siswa (casis) bintara polisi bernama Satrio Mukti Raharjo(19), diserang begal saat hendak psikotes
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Diberi Hadiah oleh Kapolri
Buntut dari kejadian pembelagalan itu, Satrio Mukti Raharjo (19) menerima hadiah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun hadiah tersebut berupa penerimaan Satrio Mukti sebagai siswa bintara polisi.
Listyo merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.
"Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).
Walaupun Satrio kini mengalami luka parah hingga kelingkingnya hampir putus, semangat Satrio menjadi anggota polisi tidak padam.
Dedi menjelaskan, semangat itu juga yang menjadi pertimbangan diterimanya Satrio.
"Sehingga Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada adik kami, Satrio Mukhti, diterima sebagai anggota Polri," kata dia.
Baca juga: Kisah Maschuri Hamdani Calon Jemaah Haji Termuda di Kloter 3 Palembang, Sudah Didaftarkan Sejak SD
Pelaku Utama Ditembak Mati
Pelaku utama pembegalan calon siswa (Casis) ditembak mati polisi. Korban bernama Satrio Mukhti (18).
Jajaran Polda Metro Jaya menembak mati satu dari lima komplotan yang melakukan pembegalan.
Pembegalan terjadi di Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pelaku berinisial PN itu diberikan tindakan tegas lantaran melawan saat diamankan.
PN dan empat pelaku lain diamankan jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya secara terpisah di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, Tangerang Kota untuk pada Rabu (15/5/2024) dini hari.
"Kami melakukan pengembangan ke beberapa titik sesuai dengan pengakuan dari pelaku. Namun dalam pengembangan tersebut pelaku melakukan perlawanan," kata Rovan, Kamis (16/5/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.