Berita Pusri
Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah 100 Persen
Pada 06 Mei 2024 lalu, SVP Sekretariat Perusahaan dan Tata Kelola Pusri, Indah Irmayani laksanakan Sosialisasi di Desa Mulia Sari, Tanjung Lago.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Sebagai salah satu upaya dalam mendukung sektor pertanian, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menggenjot produksi pupuk baik subsidi maupun non subsidi secara optimal.
Salah satunya dengan Pusri menggelar Sosialisasi dan Temu Pelanggan kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di beberapa Provinsi yang merupakan rayon tanggung jawab Pusri dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Pada 06 Mei 2024 lalu, SVP Sekretariat Perusahaan dan Tata Kelola Pusri, Indah Irmayani laksanakan Sosialisasi di Desa Mulia Sari, Tanjung Lago.
Disampaikan Indah bahwa Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton atau meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.
Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Indah menerangkan bahwa Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.
”Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani,” jelas Indah.
Sosialisasi juga dilaksanakan di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara yang dilaksanakan oleh SVP Transformasi Bisnis, Agus Waluyo pada Rabu, 15 Mei 2024.
Tentunya sosialisasi ini akan terus dilaksanakan Pusri secara merata di seluruh wilayah rayon pupuk bersubsidi Pusri.
Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk Organik. Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.
Sejalan dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 1,4 juta ton atau mencapai 224 persen per tanggal 3 Mei 2024.
Baca juga: Pusri Cepat Tanggap Bencana Banjir di Baturaja
Baca juga: Pusri Raih Penghargaan Kemendes PDTT RI,Dorong Kawasan Transmigrasi Telang Kabupaten Banyuasin
Sementara itu, penambahan alokasi pupuk subsidi bisa dimanfaatkan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 yaitu tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Adapun pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada aturan baru ini, Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dapat dievaluasi 4 (empat) bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.
Agus Waluyo mengungkapkan bahwa, “Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada petani penerima pupuk bersubsidi bahwa tambahan alokasi dapat ditebus dengan mudah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi”, terang Agus.
Penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan karena saat ini seluruh kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).
Lewat aplikasi i-Pubers, pemilik kios dapat melakukan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani sehingga pupuk bersubsidi bisa didapatkan oleh petani yang berhak dengan mudah. (ril)
Palembang, 13 Mei 2024
Informasi lebih lanjut :
VP Humas Pusri
Rustam Effendi – 08127378730
Layanan Pelanggan :
Telpon Bebas Pulsa : 08001008001
WhatsApp : 08119918001
Email : humas@pusri.co.id
SRINOVA 2025 Hadirkan 1637 Inovasi, Dorong Budaya Inovasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Insan Pusri Hadirkan 1637 Inovasi, Dorong Budaya Inovasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pusri Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Sehati |
![]() |
---|
Pusri Gelar Panen Raya di Bangka Selatan, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pusri Resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, Kelola Limbah Pertanian Kopi |
![]() |
---|