2 Cara Mudah Cek Jadwal Keberangkatan Haji dan Nomor Porsi, Bisa Periksa Lewat HP

Artikel ini berisi penjelasan informasi cara mudah cek jadwal keberangkatan haji dan nomor porsi, bisa periksa lewat ponsel

https://haji.kemenag.go.id/v5/
Website resmi Kemenag. Penjelasan mengenai cara cek jadwal keberangkatan haji dan nomor porsi, bisa periksa lewat hp 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pemeriksaan jadwal keberangkatan haji bisa dilakukan secara online dan menggunakan HP/ponsel.

Bagi Anda yang telah mendaftar untuk berangkat haji ke tanah suci sebaiknya untuk memeriksa jadwal keberangkatan secara berkala.

Pengecekan keberangkatan haji secara online dapat dilakukan dengan dua cara yakni melalui website Kemenag dan Aplikasi Pusaka.

[Cek Jadwal Keberangkatan Haji via Website Kemenag]

Berikut cara cek jadwal keberangkatan haji melalui website Kemenag:

1. Klik website https://haji.kemenag.go.id

2. Kemudian scroll ke bawah hingga sampai pada halaman "Perkiraan Berangkat"

3. Masukkan nomor porsi Anda

4. Klik "Cari"

[Cek Jadwal Keberangkatan Haji via Aplikasi Pusaka Kemenag]

Inilah tata cara cek jadwal keberangkatan Haji melalui aplikasi Pusaka Kemenag:

1. Unduh aplikasi Pusaka di Google Play atau App Store

2. Buka aplikasi Pusaka

3. Pilih menu "Islam"

4. Lihat menu "Layanan Haji" dan Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan"

5. Masukan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi"

Baca juga: Cara Aktivasi Paket Haji di Seluruh Operator Seluler untuk Telepon dan Internet

Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota pada saat jemaah mendaftar.

Nomor porsi berupa rangkaian 10 angka, sehingga saat melakukan pengecekan jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi.

Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data 'Estimasi Keberangkatan' yang mencakup informasi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota, provinsi/kab/kota/khusus, kuota provinsi/kab/kota/khusus, perkiraan berangkat tahun Masehi, dan perkiraan berangkat tahun Hijriah.

Sebagai informasi, perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota/haji khusus dan perubahan regulasi.

Perkiraan keberangkatan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat.

Baca juga: Rangkaian Doa Sebelum Berangkat Haji Hingga Sampai di Tanah Suci, Lengkap Tulisan Latin dan Artinya

Baca juga: 4 Doa Pelepasan Jemaah Haji yang Dibaca Calon Jemaah, Lengkap Amalan Sebelum Berangkat

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved