Seputar Islam

Sujud Tilawah: Pengertian, Bacaan Doa Hingga Tata Cara Pelaksanaannya, Lengkap

Artikel ini menjelaskan pengertian sujud tilawah lengkap bacaan doa hingga tata cara pelaksanaannya.

Tribun Sumsel
Sujud Tilawah: Pengertian, Bacaan Doa Hingga Tata Cara Pelaksanaannya, Lengkap 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sujud Tilawah merupakan bentuk dari mengimani kebesaran Allah SWT.

Sujud Tilawah adalah sujud yang dilakukan disebabkan adanya bacaan Al-Qur'an, yaitu bacaan ayat-ayat sajdah atau sajadah.

Hukum sujud tilawah adalah sunah, berdasarkan hadits berikut,

“Diriwayatkan dari Umar ra., ia berkata: Hai sekalian manusia, kita tidak diperintah untuk bersujud, barangsiapa yang bersujud ia mendapat pahala, dan barangsiapa yang tidak bersujud ia tidak berdosa.” [HR. al-Bukhari].

Namun bagi penganut mazhab Hanafi, hukum dari sujud tilawah adalah wajib bagi yang membaca ayat-ayat sajdah maupun yang mendengarkannya.

Ayat sajadah hanya terdapat dalam 15 ayat dalam al-Qur’an, namun jumlah ini masih diperselisihkan dikalangan para ulama

Dalam putusan tajrih Muhammadiyah menerangkan, ada 15 ayat sajdah, yakni, surat al-A’raf (7): 206, surat alRa’d (13): 15, surat al-Nahl (16): 50, surat al-Isra’ (17): 107, surat Maryam (19): 58, surat al-Hajj (22): 18, surat al- Hajj (22): 77, surat al-Furqan (25): 60, surat al-Naml (27): 26, surat al-Sajdah (32): 15, surat Shad (38): 24, surat Fushshilat (41): 38, surat al-Najm (53): 62, surat al-Insyiqaq (84): 21, dan surat al-Alaq (96): 19.

Adapun waktu sujud tilawah dilakukan umat muslim apabila membaca atau mendengarkan imam membaca ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam Al Quran.


[Dalil Sujud Tilawah]

Melakukan sujud tilawah hukumnya adalah sunnah sebagaimana hadits berikut

“Diriwayatkan dari Umar ra., ia berkata: Hai sekalian manusia, kita tidak diperintah untuk bersujud, barangsiapa yang bersujud ia mendapat pahala, dan barangsiapa yang tidak bersujud ia tidak berdosa.” [HR. al-Bukhari].

Keutamaan sujud tilawah ini disebutkan dalam salah satu hadis yang artinya,

“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim).

Hukum sujud tilawah adalah sunnah (dianjurkan), dan tidak wajib. Dalil yang tentang tidak wajibnya sujud tilawah adalah hadis muttafaqun ‘alaih (diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).

Dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata,

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved